Program MBG, Komisi B DPRD Surabaya: Jangan Dibebankan ke APBD Kabupaten/Kota

oleh
Foto teks: Baktiono Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Surabaya – Program makan bergizi  gratis (MBG) diminta jangan sampai dibebankan kepada APBD kabupaten / kota.

“Program makan bergizi gratis ini  jangan sampai dibebankan ke APBD Kabupaten / kota,” kata Baktiono  Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya,  Rabu (15/1/2025)

Surat dari Kementerian Dalam Negeri  ini, ia mengatakan bahwa pemerintah kabupaten / kota juga menyiapkan program tersebut.

“Kalau (MBG) ini diterapkan di  Surabaya, saya menolak karena anggarannya cukup fantastis yaitu 1,1 triliun, dan itu sampai menelan 10 persen dari APBD Kota,” ungkapnya.

Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya ini, jika APBD sampai digunakan untuk program makan bergizi gratis ini.

“Maka itu akan mempengaruhi postur anggaran di kota Surabaya,” kata Baktiono.

Progam Makan Bergizi Gratis ini, ia membeberkan itu merupakan janji kampanye presiden  dan wakil presiden di pemilu 2024 kemarin.

“Kalau ini diterapkan silahkan, tetapi memakai APBN dan masyarakat akan menerima manfaat,” tutur Baktiono

Menurut legislator fraksi gabungan PDI-Perjuangan – PAN ini makan bergizi gratis ini tidak hanya jenisnya tetapi  juga harus memiliki standart dan kualifikasi agar bisa sehat ketika dikomsumsi.

“Karena warga masyarakat di setiap daerah itu kan berbeda beda,” katanya

Ia mencontohkan, misalnya warga masyarakat indonesia di bagian jawa timur, jawa tengah dan jawa barat atau Indonesia bagian Utara

“Itu mungkin tiesnya berbeda, tapi kualifikasi dari gizinya itu harus standart,” tutur kembali Baktiono.

Jika program ini diterapkan ia juga memohon melibatkan UMKM yang ada di setiap wilayah tetapi jangan ada monopoli.

“Sekarang kan kesannya ada monopoli beberapa catering yang ditunjuk,” kata Baktiono.

Selain itu, lanjut ia juga melibatkan kantin kantin yang ada di sekolah dengan cara mengikuti pelatihan dan mendidik dengan benar.

“Itu agar makanan mereka bisa bergizi dengan baik,” tutur kembali Baktiono

Jika program MBG diterapkan dengan konsep gorong royong, menurut ia semua harus terlibat dan jangan hanya ditanggung oleh pemerintah kabupaten / kota.

“Itu kan juga untuk memberikan makan bergizi gratis untuk anak anak di kota Surabaya, jadi pemerintah provinsi  Jawa timur juga harus urun,” tutur kembali Baktiono. 

“Misalnya anggaran 60 persen dari pemerintah pusat, 30 persen dari pemerintah provinsi Jawa timur dan 10 persen dari pemerintah kabupaten / kota itu baru masuk akal dan rasional,” pungkasnya.  (irw)