Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Sudah Final, Ini Sewa Stadion GBT

oleh -12 Dilihat

Surabaya – Panitia Khusus menggelar rapat bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) juga Bagian Hukum Pemkot Surabaya.

Rapat membahas raperda Kota Surabaya tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah ini menyoroti sewa penggunaan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya Afghani Wardhana mengatakan, setelah pihaknya koordinasi bersama tim dan bagian hukum untuk mengkaji dan menganalisa penghitungan.

“Aitem aitem cos biaya atau sewa mana yang bisa dikeluarkan dari angka 22 (juta) itu,” ujar Afghani Wardhana. Rabu (21/04/2021) usai rapat.

Dia mencontohkan, ketika disitu (22 juta) muncul biaya listrik, jika penggunaannya sampai dengan malam hari misalkan sore sampai sore tidak ada masalah.

“Tapi ketika sore sampai malam berarti hitungannya per/jam muncul angka sekian ribu, dan itu ada angka angkanya begitu juga penggunaan air dan sebagainya,” terang Afghani.

Sehingga, menurut pria yang pernah menjabat Sekretaris DPRD Surabaya ini, disitu ada pengurangan biaya sewa dari sebelumnya yakni 22 juta menjadi 11.580.000 juta

“Kalau kita bandingkan dengan Perda lama dengan raperda yang baru ini lebih simpel murah ada selisih di Perda lama,” kata Afghani.

Tetapi, menurut dia, karena pihaknya harus memperbaharui dengan Perda baru karena kondisi stadion juga lebih bagus dan harus disesuaikan dengan nilai sekarang.

“Sehingga tim apprasial menetapkan harga sewa sekitar (11.580.000 juta) itu,” terang Afghani

Lanjut dia menegaskan, sebetulnya tidak merubah harga penetapan sewa dari apprasial tetapi pihaknya mengeluarkan aitem biaya yang tidak perlu dibebankan kepada pemohon

“Sekali lagi ke pemohon dan didalamnya termasuk Persebaya sehingga ada selisih biaya sewa yang sebelumnya 22 juta menjadi 11.580.000 juta,” pungkas Afghani.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Raperda Machfudz mengatakan, rapat membuahkan hasil namun tidak serta merta muncul angka seperti itu

“Memang di forum pembahasan ini untuk menyamakan saja,” ujar Mahfudz.

Sedangkan pembahasan urusan bersifat angka, kata dia, pembahasannya diluar dan pihaknya bersyukur di raperda sudah disepakati.

“Sewa GBT per/ jam adalah 11.580.000 juta ini sudah final,” kata Mahfudz.

Kecuali, menurut Legislator PKB ini, ketika malam menggunakan listrik ada tambahan 2.500.000 juta.

“Itu kalau menggunakan listrik, lampu dan genset,” kata Mahfudz.

Untuk air, lanjut dia, setiap pertandingan jika Persebaya menggunakan tiga jam maka hanya 33 juta plus air 2,5 juta total 35 juta an.

“Artinya sewa ini lebih murah dari Perda yang lama, dan jauh lebih murah,” kata Mahfudz yang juga Sekretaris Komisi B.

Meski demikian, kata dia, ini berkat doa teman teman bonek dan warga kota surabaya sehingga memunculkan seperti ini.

“Makanya sengaja kami hari ini rapat tidak mengundang persebaya agar biar fokus tidak melebar kemana mana,” kata Mahfudz

Kenapa demikian, menurut dia, semula pihaknya mengundang persebaya agar supaya bisa mengakomodir aspirasi bonek persebaya.

“Hari ini kita clear kan antara eksekutif dengan legislatif dan menemukan titik terang yakni 11.580.000 juta/jam,” pungkas Mahfudz. (irw)