
Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya Baktiono melaksanakan reses sidang ke 2 masa persidangan ke 2 tahun anggaran 2026, Sabtu (7/2/2026) malam.
Reses jaring aspirasi bertempat di Balai RW IV Tuwowo Kelurahan Kapas Madya Baru Kecamatan Tambaksari dihadiri oleh ketua RT, RW, warga dan tokoh masyarakat setempat.
Berbagai aspirasi disampaikan oleh warga diantaranya soal persyaratan pindah rumah dari luar daerah ke Surabaya.
Selain itu, program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya soal beasiswa pemuda tangguh bagi keluarga kurang mampu.
Menanggapi itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono menyebut syarat pindah rumah dari luar daerah masuk ke surabaya harus memiliki surat tanah.
“Makanya ini menyulitkan kita semua,” kata Baktiono kepada wartawan usai reses.
Menurut politisi PDIP ini, kebijakan tersebut dari pemerintah pusat dan itu harus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota.
“Karena semua data kependudukan ini terkoneksi sampai ke pusat, data base ini namanya NIK (Nomer induk Kependudukan),” terang Baktiono.
Ia menilai jika memang kebijakan seperti itu maka warga semakin lama semakin mengerti bahkan memahami juga.
“Tadi ada warga tanya, pak suami saya dari Madura, ketika anak saya lahir itu bagaimana,” katanya.
“Silahkan memilih kalau di Madura seperti ini, kalau di Surabaya mau berobat pakai KTP, maupun BPJS meskipun tidak aktif tetap dilayani,” tutur Baktiono.
Ia menegaskan hal yang terpenting adalah memiliki buku nikah sah dan resmi dari KUA meskipun alamat kartu keluarga (KK) berbeda.

“Dan yang terpenting lagi orangnya satu rumah, memang kebijakan dari pemerintah seperti ini,” terang Baktiono.
Untuk itu, ia berharap, ada kebijakan baru dari pemerintah mengevaluasi setiap perundang undangan terkait adminitrasi kependudukan.
“Mudah mudahan ada kebijakan baru dari pemerintah tentang hal tersebut,” harap Baktiono.
Terkait beasiswa pemuda tangguh menurut ia, merupakan kebijakan wali kota karena atas banyaknya permintaan dari warga.
“Dulu mulai 90 bibit unggul menjadi 200 dan sekarang menjadi puluhan ribu sekian,” ungkap Baktiono
Ia menjelaskan, bahwa kebijakan wali kota Eri Cahyadi adalah satu rumah satu sarjana bahkan kecerdasan warga saat ini dirasa meningkat
“Banyak warga (Pemuda) Surabaya diterima di perguruan negeri dan itu syarat yang harus dipenuhi lebih dulu,” jelas Baktiono.
Meski demikian, lanjut ia anggaran untuk pendidikan tersebut akhirnya bertambah karena menurut undang undang Sisdiknas minimal 20 persen
“Akhirnya kita bagi rata, tidak bisa kita memberi penuh karena kita bagi rata,” tutur Baktiono
Ia berharap pendapatan asli daerah (PAD) murni Kota Surabaya ada peningkatan dan ada kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Agar bisa membantu pemerintah kabupaten / kota, mudah mudahan bisa kembali seperti sedia kala,” harap baktiono.
“Kalau saat ini memang kita belum bisa seperti dulu membayar penuh karena banyaknya permintaan tadi,” pungkas Baktiono. (irw)




