Satlantas Polrestabes Surabaya Menggelar Razia Knalpot Brong

oleh
foto satlantas polrestabes surabaya gelar razia knalpot brong
foto satlantas polrestabes surabaya gelar razia knalpot brong

Surabaya – Meski modifikasi kendaraan sudah diatur di dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, nyatanya masih banyak saja pengendara yang membandel.Pelanggaran tersebut kebanyakan berasal dari penggendara motor yang memasang knalpot brong. Mereka kerap menganggap dirinya keren, padahal knalpot tersebut bikin bising dan mengganggu pengguna jalan yang lain.

Menyikapi hal tersebut, polisi tidak tinggal diam. Senin siang (11/12/2017), Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia knalpot brong. Razia yang dipimpin langsung Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia itu, dipusatkan di sekitaran Jembatan BAT Ngagel dan perempatan Jalan Raya Ngagel Surabaya.

Satlantas menerjunkan kekuatan penuh pada razia yang berlangsung sekitar dua jam tersebut. Tim Murai dan Timsus Speed Hoofdbureau diterjunkan. “Razia kami gelar agar masyarakat tahu bahwa knalpot brong itu tidak sesuai standar. Sudah jelas di undang-undang,” tegas Pandia kepada wartawan disela-sela memimpin razia tersebut.

Secara telaten, polisi memelototi satu per satu sepeda motor yang melintas di sekitaran Jembatan dan Perempatan. Knalpot brong sangat mudah dikenali. Dari kejauhan saja bunyinya sudah kentara. Kalau sudah begitu, polantas sudah siap pasang badan untuk menghentikan pemotor ndableg (bebal) tersebut.

Pandia menuturkan, ada 55 motor yang terjaring razia. Polisi mengangkut motor-motor tidak standar itu ke Satpas Colombo. “Nanti bisa diambil tapi harus bawa knalpot yang asli. Diganti di Colombo. Kalau tidak diganti tidak bisa diambil,” imbuh alumnus Akpol 2000 tersebut.

Selain menindak pengendara motor, Satlantas juga akan mendatangi para penjual knalpot. Mereka akan menyosialisasikan kepada penjual agar tidak memperdagangkan knalpot yang tidak sesuai standar. Nantinya korps sabuk putih akan menjelaskan secara detail spesifikasi knalpot yang boleh dipakai untuk diperjualbelikan.

Secara terpisah, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Yhogi Hadisetyawan mengimbau kepada masyarakat Surabaya agar tidak memakai knalpot brong. Baik itu roda dua maupun roda empat. “Kami akan awasi terus. Terutama menjelang perayaan tahun baru mendatang,” tegas Yhogi.

Momen perayaan pergantian tahun memang rentan ditemukan knalpot brong. Biasanya pemotor yang didominasi anak-anak muda akan memodifikasi motornya untuk berkonvoi. Satlantas berjanji akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang tetap nekat memakai knalpot brong. (irw/tom)