Specialis Jambret (DPO) Dibekuk Satreskrim Polsek Rungkut

oleh
Foto Tersangka Pelaku Spealis Jamret Ditangkap Satreskrim Polsek Rungkut
Foto Tersangka Pelaku Specialis Jambret Ditangkap Satreskrim Polsek Rungkut

Surabaya – BSO – Tersangka Andik Tegar Irawan Alias Andik Tato (22) warga jojor an pelaku special Pencurian Dengan Pe mberatan (Jambret) kerap kali melakuka n aksinya disejumlah tempat di surabaya kali ini berhasil dibekuk SatReskrim Polsek Rungkut Surabaya.

“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan ( Jambret ),” Kata Kompol Dwi Hari Sukiswanto Kapolsek Rungkut Surabaya.

Kompol Dwi Hari Sukiswanto mengungkapkan, Pelaku ini sangat lihai dan sudah beberapa kali melakukan aksinya di wila ah Surabaya selalu lolos dari pengejaran petugas, Namun kali ini berhasil ditangkap yang sempat melawan petugas,secara tegas petugas berikan hadiah timah panas di kaki sebelah kanan.

“Pelaku ini sudah lama menjadi buronan (DPO) dan kemarin jumat 18/11/2016 kemarin, kami berhasil menangkap pelaku ini di mojokerto,” Ungkap Kompol Dwi Hari Sukiswant o di dampingi AKP Ahyar Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, Kamis (24/11/2016)

Lanjut Kompol Dwi Hari menambahkan Pelaku ini sedikitnya sudah beraksi di 6 TKP, Yakni tiga kali di wilayah Gubeng, satu kali di wilayah Wonocolo dan dua kali di wilayah Rungkut, dan pelaku ini merupan residivis dengan kasus yang sama.

“Pelaku ini pernah ditangkap Polsek Gubeng pada tahun 2012 dengan kasus yang sama,” kata Dwi.

Dalam aksinya modus yang dilakukan pelaku ini berputar-putar mencari sasaran, dengan target adalah wanita yang menyangklongkan tasnya di depan motor atau wanita yang tengah menggunakan hp dipinggir jalan, dan pelaku ini beraksi pada-pada jam rawan atau pada malam hari hingga pagi hari

Pelaku ini tidak sendiri, dia bersama rekannya MD 16 tahun yang berhasil dibekuk lebih dulu penangkapan pelaku ini juga merupakan hasil dari pengembangan pelaku MM tertangkap lebih dulu dan sekarang untuk berkasnya MM ini sudah kami limpahkan ke Kejaksaan.

Kedua pelaku ini mempunyai peran masing-masing, Pelaku Andik tato ini sebagai eksekutor atau pemetik sedangkan MD merupakan joki.

Akibat perbuatannya, Tersangka Andik Tegar Alias Andik Tato (22) pelaku specialis penjambretan yang menjadi (DPO) bersama barang bukti sebuah tas hitam milik korban ini berhasil diamankan petugas, Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP ayat 1 dengan ancaman 12 tahun penjara. (irw)