beritasurabayaonline.net
Hukrim

Tujuh Tersangka Diantaranya Bandar Shabu Berhasil Diamankan Polisi

BERITASURABAYAONLINE.COMfoto-01-tersangka pelaku bandar narkoba – Unit 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil gerebek dan mengamankan 1 orang tersangka yang sedang lakukan transaksi jual beli Narkotika jenis shabu bersama 6 rekannya diantaranya 4 wanita yang juga sedang menggelar pesta shabu di hotel Ascott di jalan Pakuwon Indah Surabaya pada 13 september 2015.

Dari Hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tujuh tersangka yakni OR (31) sebagai bandar,dan tersangka lainya SR (33),Ari (28),MR (33),RK (23),RMD (33),dan UC (37) sebagai pengguna narkotika jenis shabu yang didapat dari tersangka OR, dari tujuh tersangka diantaranya salah satunya sebagai mantan model majalah di jakarta.

Kompol I Wayan Winaya Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya didampingi Kasubag humas AKP Lily mengatakan, Unit 1 Sat Narkoba Polrestabes Surabaya yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi hotel Ascott di jalan Pakuwon Indah Surabaya ditemukan adanya transaksi jual beli narkotika.

“Dari temuan dilokasi kita berhasil mengamankan 1 tersangka OR bersama 6 rekannya yang sedang melaksanakan jual beli shabu,”Katanya. Rabu (21/10/2015)

Lanjut Kompol I Wayan Winaya menjelaskan, Pada saat dilakukan penggerebekan di hotel Ascott, Petugas menemukan barang bukti seberat 30 Gram shabu dari tangan tersangka OR yang juga sebagai bandar shabu,selain itu tersangka OR juga bisa mengirimkan barang shabu sebanyak 2 Kg ke sulawesi tengah.

“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka OR sebagai bandar,Petugas sudah lakukan pemantauan selama 3 bulan lebih,dan kita berhasil menangkapnya,” Jelasnya.

Pada saat lokasi penggerebekan, Selain berhasil menangkap tersangka OR sebagai bandar shabu yang sudah lama menjadi incaran petugas, Kompol I Wayan Winaya menambahkan, Kita juga berhasil mengamankan 6 rekannya diantaranya wanita yang sedang pesta shabu di dalam satu kamar hotel Ascott namun tidak ditemukan kegiatan perbuatan asusila.

“Menurut pengakuan rekan tersangkanya hanya sebatas teman saja,”Terangnya. (irw)

Baca juga