Digerebek Polisi, Enam Remaja Berusia Belasan Tahun Pesta Shabu

oleh

BERITASURABAYAONLINE.COM – 6 tersangkafoto-01-6 tersangka pengguna narkoba pemuda berusia belasan tahun berhasil di bekuk dan diamankan Satreskoba Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya karena kedapatan melakukan pesta shabu lengkap bersama alat hisap dilokasi Di Jl.Bulak Rukem Timur 2.D Surabaya pada senin 21 september 2015.

Penggerebekan pesta shabu dirumah tersangka Kyky Baihaqi (20) bersama lima temannya antara lain Tony Setawan (20) Adi Susanto (20) warga Kalilom Lor 19, Eric Putra (19) Diki Aditya (19) Ghojali (20) yang masih berusia belasan tahun ini dilakukan dengan cara pantungan untuk mendapatkan barang haram tersebut.

Kyky yang berprofesi sebagai penjahit tersebut mengajak patungan kelima temannya sebesar 65 ribu dan selanjutnya membeli shabu dari seseorang di daerah Wonosari Surabaya.”Belinya patungan 65 ribu berenam dan yang membeli Kyky,lalu sepakat memakai di dalam rumah dia”,ujar Tony salah satu tersangka.

Kasubaghumas Polres KP3,Tanjung Perak AKP Djanu mengatakan, maraknya peredaran shabu di daerah Bulak Kenjeran dan atas infomasi warga sering dijadikan ajang jual beli narkoba maka petugas melakukan pengintaian,bahkan juga dijadikan ajang pesta shabu yang dilakukan para remaja ini.

“Pada saat pengintaian dan melakukan penyamaran petugas menangkap enam tersangka yang sedang pesta narkoba jenis shabu,” Jelas AKP Djanu, Rabu (21/10/2015).

Lanjut AKP Janu menjelaskan, Barang bukti yang berhasil di sita berupa seperangkat alat hisap,1 poket shabu seberat 0,24 gram, 1skrop sedotan plastik, 2 korek api dan 1 unit Handphone saat dilakukan penggerebekan di lokasi.

“Dari penyelidikan,tentu akan kita kembangkan lagi dari mana barang shabu yang didapat,” Tegasnya.

Sementara itu, Keenam tersangka yang rata-rata masih berusia belasan tahun, kini di tahan di penjara Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya bersama barang bukti akan dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 Tahun. (irw)