Usai Hearing, Pengusaha RHU Minta Pemkot untuk Berikan Kesempatan Buka

oleh

Surabaya – Menanggapi hasil hearing digelar oleh Komisi A terkait Evaluasi rumah hiburan Umum. Senin (30/08/2021).

Komisi A juga menyikapi oknum satpol pp yang melanggar penyalahgunaan wewenang hingga terjadi keributan dengan warga di tempat hiburan malam.

Tidak hanya itu, Komisi A juga menyoroti keras terhadap soal perizinan salah satu rumah hiburan tersebut.

Pengelola Cafe Zona Heri Kuncoro mengatakan, ia pada mengurus sejak PSBB tidak boleh ada izin yang dikeluarkan

“Jadi kita sementara ini mentok dulu dan saya tadi mau meneruskan bicara tapi sempat dipotong,” ungkap Heri Kuncoro

Maksud dan tujuan yang disampaikan di rapat, menurut ia, sekarang ini dalam keadaan susah karena karyawan RHU tidak hanya puluhan atau ratusan tetapi ribuan

“Mereka itu kepala rumah tangga perlu dihidupi untuk pekerjaan, maksud saya minta solusi jangan ditutup (RHU) total,” ungkap Heri

Menurut ia, agar supaya ada karyawan RHU bisa bekerja dan punya penghasilan untuk keluarga.

“Belum sampai (bicara) kesana saya sudah dipotong padahal tujuan saya baik memberikan masukan,” kata Heri

Apa yang disampaikan dalam rapat, kata ia, adalah unek unek dari para seluruh karyawan RHU.

“Coba bayangkan ada ribuan karyawan RHU yang menjadi kepala rumah tangga tidak bisa apa apa karena RHU ditutup,” keluh Heri

Karena itu, ia berharap agar pemerintah  kota unfuk memberikan kesempatan kepada pengusaha agar bisa buka dan pekerja RHU bisa bekerja kembali.

“Kami minta ke pemerintah kota berikan kesempatan untuk buka agar karywan RHU bisa kerja kembali,” pinta Heri

“Boleh buka, tetapi ada batas waktu dan bagi kami itu sudah cukup, itu yang saya harapkan,” imbuhnya.

Terkait izin, ia menambahkan, dinas pariwisata belum membuka sejak PSBB hingga sekarang untuk kepengurusan perizinan.

“Dinas belum buka, tetapi kami sudah mengurus izin yang saat ini masih dalam proses,” ungkap Heri

Lanjut ia menyatakan, bahwa grup RHU  yang dikelolanya sebagian sudah mempunyai izin termasuk Cafe Zona masih dalam proses perizinan.

“Zona ini masih dalam proses perizinan, mungkin domisilinya semula di jln AR Muhammad lalu pindah ke jln Kapasari itu yang menjadi permasalahannya,” pungkas Heri.

Ditempat sama, Ketua Hiperhu Surabaya George Handiwiyanto mengaku tidak mengetahui sama sekali kejadian keributan tersebut.

“Jujur ya saya tidak tahu, tapi tahunya baru tadi (Hearing),” ujar George Handiwiyanto.

Hasil hearing tadi, menurut ia, perizinan harus diurus karena ini negara hukum, negara administrasi seperti yang disampaikan dalam rapat.

“Tadi sudah disampaikan oleh mereka (Pengusaha RHU) lagi diurus tetapi tutup dan sebenarnya tadi saya mau neruskan kata George Handiwiyanto sapaan akrab Bang Jos.

Sekarang, kata ia, apa yang mau diurus sedangkan Dinas pariwisata enggan mau menerima kepengurusan perizinan rumah hiburan sampai sekarang yang dirasa akan menjadi problem.

“Dengan transisinya mitra kerja ini belum ada peraturan dari pusat, pastinya dinas pariwisata tidak akan menerima dan ini juga akan memjadi problem,” pungkas Bang Jos. (irw)