beritasurabayaonline.net
Sospol

Warga Keluhkan Pengerjaan Pembangunan The Trans Icon

Surabaya – Warga Gayungan mengeluhkan pengerjaan pembangunan The Trans Icon di jalan A Yani Surabaya saat pada malam hari dirasa sangat berisik sehingga mengganggu warga setempat

“Pembangunan The Trans Icon di malam hari itu berisik seperti bunyi kentongan dan lain sebagainya,” kata Aan Ainur Rofik Ketua RT 01 Kelurahan Menanggal Kecamatan Gayungan. usai hearing.

Sebagai Ketua RT, Ia mengatakan, rumah tempat tinggalnya dengan pengerjaan pembangunan The Trans icon berjarak sekitar 500 meter sampai 1 Km ini, bahkan pihaknya berkunjung ke RT sebelah.

“Disitu malah parah, tambah nemen dan kebetulan ada rapat juga disana,” kata Aan. Senin (30/08/2021) usai hearing.

Ternyata, menurut ia, efek pengerjaan pembangunan The Trans Icon dirasa sangat luar biasa bisa mengganggu kesehatan warga apaagi potongan potongan besi sampai jatuh kebawah bahkan sumur warga sekarang kering sampai mengeluarkan semen.

“Dari situlah kita berkirim surat ke beberapa Dinas terkait perizinannya dan juga kita menemui DPRD Surabaya untuk menanyakan izinnya The Trans Icon itu gimana ?,” terang Aan

Dalam hearing, ia menceritakan, sudah berjalan 1 jam sempat diskorsing atau berhenti sebentar karena Ketua Komisi A dan anggota Komisi A lainnya dipanggil oleh Ketua dewan.

“Ketika proses diskorsing itu tiba tiba dari pihak Trans Icon pergi meninggalkan hearing,” kata Aan.

Karena itu, ia bersama warga memprotes sekaligus mempertanyakan kenapa hearing yang sempat diskorsing dan belum selesai dari pihak The Trans Icon pergi meninggalkan hearing karena tidak mau diskorsing.

“Saya protes hearing yang belum selesai dan belum ada hasilnya kenapa tiba tiba dari pihak The Trans Icon pergi meninggalkan hearing itu,” keluh Aan.

Karena itu, lanjut ia, Komisi A berencana akan menjadwalkan ulang kembali untuk hearing dengan memanggil dari pihak The Trans Icon .

“Komisi A tadi akan menjadwalkan ulang kembali hearing,” kata Aan.

Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Kreshna mengatakan, pihaknya semula menanyakkan perizinan pengerjaan pembangunan The Trnas Icon sudah selesai atau clear, tetapi pada sebelumnya pihak The Trans Icon sudah mempunyai komitmen kesepakatan bersama dengan warga.

“Ternyata kesepakatan bersama dengan warga itu dilanggar oleh The Trans Icon dan sampai saat ini tidak terealisasi,” ujar Pertiwi Ayu Kreshna.

Kesepakatan itu, kata Politisi Golkar ini, hanya diberikan kepada satu wilayah RT yang berjarak 50 meter dengan pengerjaan pembangunan The Trans Icon.

“Memang dalam peraturan izin sekarang tidak perlu dengan kanan kiri atau depan belakang tetangga,” kata Pertiwi Ayu Kreshan sapaan akrab Ayu.

Kendati demikian, ia mengingatkan, jangan sampai melupakan ada Perwali No 99 yang menyebutkan bahwa tetap harus mengakomodir warga sekitarnya.

Dengan adanya perwali No 99 tersebut, menurut ia, seharusnya The Trans Icon mengerti apa yang dikeluhkan oleh warga sekitar.

“Kami menerima pengaduan warga, baik itu RT, RW maupun masayarakat yang ada disana atas keluhan dan komitmen awal yang itdak diakomodir,” kata Ayu.

Hearing yang sudah berjalan ini, kata ia, sempat diskorsing sementara karena ada keperluan dipanggil untuk menghadap Ketua DPRD Surabaya, setelah itu diharapkan hearing bisa dilanjutkan kembali.

“Tetapi ternyata dari pihak The Trans Icon dan Cipta Karya ini pulang,” ungkap Ayu.

Untuk itu, Komisi A akan menjadwalkan kembali hearing selanjutnya untuk menekankan pihak The Trans Icon untuk berkomitmen penuh kepada masyarakat yang terkena dampak pengerjaan pembangunan The Trans Icon tersebut.

“Ya karena dampaknya sangat luar biasa sekali,” pungkas Ayu

Baca juga