Waduh,, Hearing Komisi A, Sempat Terjadi Keributan Ketua Dewan Dengan Kasatpol PP Surabaya

oleh

 

Surabaya – Peristiwa keributan terjadi antara Ketua DPRD Kota Surabaya dengan Kasatpol PP Kota Surabaya saat dengar pendapat (Hearing) dengan komisi A DPRD Kota surabaya terkait soal rencana penggusuran pemukiman warga di Medokan Semampir gang 5 RT 1 RW 8 Kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo. Selasa (20/02/2018) siang hari.

Dalam peristiwa keributan tersebut, bermula Camat Sukolilo surabaya Kanti Budiarti yang menjelaskan soal penertiban dalam rangka pengamanan aset milik pemkot yang berada keputih dan medokan semampir yang dihuni oleh warga tanpa ada hubungan hukum dengan pemkot,”Ujarnya.

Dihadapan Ir Armuji, Camat Kanti mengatakan, Dalam penertiban ini, Pihaknya sudah menyediakan tempat tinggal sementara di rusun keputih, namun sebagian ada warga yang merespon positif dan merespon negatif, kalau bersedia dipersilakan sedangkan yang tidak bersedia tidak apa-apa,” Katanya.

Camat Sukolilo ditengah penjelasannya, Ir Armuji sempat memotong penjelasan Camat Sukolilo surabaya, yang mengatakan, Pada saat diresmian rumah susun (rusun) di romokalisari Armuji sempat juga datang bersama wali kota surabaya, sedangkan warga agak keberatan untuk dipindahkan di sana,” Kata Armuji,

Menurut Armuji, Bahwa warga meminta dipindahkan di rusun keputih yang dibangun oleh pemkot surabaya padahal mereka sama-sama warga surabaya yang dilindungi, dan yang perlu ditekankan adalah kalau ada sosialisasi anggota komisi A diundang agar biar tahu untuk sama-sama berikan solusi,” Ungkapnya.

Salah satu contoh solusi, Kata Armuji, Seperti penertiban yang ada di kebun binatang surabaya dipindahkan ke siwalankerto yang pada saat itu anggota komisi A diundang oleh pihak kecamatan untuk sama-sama untuk mencari solusi sehingga mereka sadar dan mau bersedia pindah ke siwalankerto,” Katanya,

Lanjut Armuji menjelaskan, Bila ada penertiban pemerintah kota Jangan sampai berjalan sendiri, yang seakan-akan kita (Dewan) hanya diberikan bentuk penderitaan warga yang selalu melapor ke anggota dewan ini yang dirasa tidak benar, kita bisa membantu pemkot untuk memberikan penjelasan jangan asal ditertibkan saja harus ada solusinya,” Jelasnya.

Masih Armuji menyatakan, Bila penertiban ini dilakukan terus dan tidak solusinya, kami (dewan) khususnya komisi A siap ikut menghadang bersama warga, mendengar hal tersebut, Kasatpol PP Kota Surabaya ikut angkat bicara tidak mungkinlah cak mosok melok koyok ngono,” Ucap Irvan Widyanto dihadapan Armuji.

Dengan adanya pernyataan tersebut, Situasi dengar pendapat (Hearing) di rungan komisi A DPRD Kota Surabaya ini sempat memanas sehingga kedua belah pihak antara Ir Armuji ketua DPRD Kota Surabaya dengan Irvan Wiyanto Kasatpol PP Kota Surabaya sama-sama berdiri berhadapan, beruntung pamdal keamanan dewan melerai keributan tersebut.

Sebelum terjadi keributan tersebut, Dalam hearing dengan komisi A DPRD Kota Surabaya, Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widiyanto menjelaskan, ” Sebelum dilakukan penertiban, Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga meskipun memiliki bentuk surat jenis,baik itu petok D atau yang lainya, kami siap melakukan klarifikasi,” Ujarnya

Irvan memaparkan, ”Apa yang sudah disampaikan oleh bapak armuji selevel ketua anggota dewan ini, Kita sama-sama berniat untuk memberikan pemahaman dan pemikiran kepada warga, dan pihaknya tidak bisa menunda penertiban ini yang artinya kita harus mendudukan permasalahan ini yang sebenarnya tentang status kedudukan masing-masing,” Paparnya.

Lanjut Irvan mengungkapkan, ”Sekarang sudah jelas, apa yang sudah disampaikan oleh pak Armuji tadi, namun ini bukan masalah soal menghadang atau tidak, dan kita tidak semata-mata penggusur warga, maka untuk itu mumpung ada ketua dewan mencari solusinya seperti apa, bukan soalkan hanya ingin menghadang,” Ungkapnya.

Masih Irvan menjelaskan, Pada saat pertemuan beberapa waktu lalu, kita (Satpol PP) pernah ditanya soal ganti rugi oleh warga, namun pihaknya tidak bisa memberikan jawaban soal ganti rugi ini kita bicara apa adanya mumpung ada warga disini mari kita membicarakan masalah solusi bersama anggota dewan,” Jelasnya. (irw)