
Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan arahan tegas kepada Camat dan Lurah agar menjadi garda terdepan pelayanan publik dan berani turun ke lapangan untuk mengambil keputusan demi rakyat, serta menjaga lingkungan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi saat memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Kamis (9/7/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Eri menekankan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi lagi alasan ketidaktahuan dari pejabat wilayah terkait masalah yang dihadapi warga di lingkungan mereka.
“Ketika kalian memegang sebuah kekuasaan, memegang sebuah struktural, maka di situlah menjadi tanggung jawab kalian. Tidak ada kalimat yang keluar, ‘Saya tidak tahu’. Jika punya mental seperti itu, silakan mundur dari sini sebelum saya copot,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi.
Salah satu poin penting yang disoroti Wali Kota adalah terkait penataan pedestrian (trotoar) dan pengelolaan parkir. Wali Kota Eri menegaskan bahwa pedestrian adalah hak kenyamanan warga Kota Pahlawan untuk berjalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan yang bisa merusak fasilitas umum (fasum).
Ia menginstruksikan lurah dan camat untuk memantau titik-titik parkir di wilayahnya.
“Jika menemukan jukir binaan Dishub membiarkan motor parkir di atas pedestrian, berikan teguran maksimal dua kali. Jika melanggar ketiga kalinya, rekomendasikan langsung ke Dishub untuk dicopot dan diganti,” instruksi Wali Kota Eri kepada jajaran camat dan lurah yang hadir.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini, memerintahkan untuk langsung menutup tempat parkir yang tidak berizin dan yang menarik tarif di atas ketentuan.
“Tidak perlu ada peringatan satu atau dua kalau tidak ada izin, langsung tutup. Itu yang harus dilakukan ASN,” tegasnya.
Ia juga meminta, Lurah diminta berani berinovasi dengan mengajak pemilik usaha membuat surat pernyataan agar ikut menjaga pedestrian di depan tempat usaha mereka dari parkir liar.
Salah satu yang disoroti Wali Kota Eri adalah temuan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan pasar aset Pemkot, di mana pedagang kecil dimintai sejumlah uang untuk bisa masuk berdagang.
Pihaknya, mengecam keras alasan lurah yang mengaku tidak tahu karena pengelolaan sudah diserahkan ke paguyuban atau koperasi.
Menurutnya, meski dikelola pihak lain, tanggung jawab pengawasan aset dan perlindungan warga tetap melekat pada Pemkot Surabaya.
“Orang kecil, orang susah, mau masuk tempat jualan saja harus bayar. Sampean sebagai pemimpin diam saja dan tidak tahu. Pemimpin macam apa itu?. Masa yang lebih tahu saya duluan daripada sampeyan yang berhubungan langsung dengan warga,” ujar Wali Kota Eri.
Lebih lanjut, Wali Kota Eri juga mengapresiasi keberanian salah satu lurah yang berani mengeksekusi perintahnya secara langsung di lapangan meski sempat mendapatkan tekanan dan ancaman dari pihak tertentu.
Ia menegaskan, Pemkot Surabaya tidak akan membiarkan jajarannya berjuang sendirian selama membela kepentingan masyarakat luas.
“Jangan pernah takut, kita punya Satgas Preman dan penegak hukum di Kota Surabaya. Saya tidak ingin satu pun anak buah saya diancam saat bekerja untuk kepentingan umat. Kalau sampeyan benar, kita turunkan semua untuk melindungi. Tapi kalau sampeyan yang bermain (curang), saya lepas,” tegasnya.
Wali Kota Eri kembali mengingatkan bahwa hasil tes psikotes atau administrasi yang bagus di atas kertas tidak akan berarti apa – apa jika pejabat tersebut tidak memiliki keberanian, komitmen, dan konsistensi nyata di lapangan. Evaluasi ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Saya tidak akan pernah berhenti melakukan mutasi. Jabatannya bisa saya ganti meski hanya satu atau dua orang. Ingat, sampeyan bekerja bukan untuk Wali Kota, tapi untuk mewujudkan impian masyarakat Surabaya. Mulai hari ini, jadilah contoh yang baik bagi warga,” pungkasnya. (*)




