Surabaya – BSO – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini berharap para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang tahun ini berangkat menunaikan ibadah haji, tidak lupa untuk ikut mendoakan warga Surabaya agar bisa menjadi lebih sejahtera. Selasa (1/8/2017).
Pesan tersebut disampaikan wali kota ketika memberikan pengarahan kepada para PNS yang akan menunaikan ibadah haji di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Ikut hadir dalam pengarahan tersebut, Sekkota Surabaya Hendro Gunawan dan beberapa kepala dinas dan camat.
“Saya nyuwun tulung (minta tolong) dibantu doa. Bukan untuk saya, tetapi untuk warga Surabaya agar bisa lebih sejahtera. Insya Allah bila banyak yang mendoakan akan semakin bagus,” ujar wali kota surabaya.
Disampaikan wali kota, sebagai kepala daerah, dirinya selama ini telah berdoa dan berusaha untuk membuat warga Surabaya lebih sejahtera. Usaha itu diwujudkan dalam berbagai program untuk warga Surabaya yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Upaya untuk membuat warga Kota Pahlawan lebih sejahtera itu diantaranya dengan program pendidikan gratis, kemudahan mendapatkan akses layanan kesehatan, permakanan gratis hingga pemberdayaan ekonomi untuk anak-anak muda dan ibu-ibu rumah tangga.
“Saya sudah berusaha agar warga Surabaya sejahtera. Tapi saya khawatir masih ada yang tersembunyi yang belum sejahtera karena mungkin belum terdata lurah atau camat. Jadi tolong dibantu doa warga Surabaya yang kurang beruntung. Minimal setiap hari bisa makan dan bisa berobat,” sambung wali kota.
Untuk tahun ini, ada 166 pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya yang akan berangkat menunaikan ibadah haji. Dari jumlah tersebut, selain guru dan camat, ada beberapa kepala dinas yang juga mendapat panggilan beribadah ke tanah suci. Mereka yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Kepala Satpol PP Kota Surabaya. Juga ada lima orang camat. Yakni Camat Sawahan, Camat Tambaksari, Camat Lakarsantri, Camat Dukuh Pakis dan Camat Suko Manunggal. Selebihnya ada dari guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi menambahkan, bagi PNS di lingkungan Pemkot Surabaya yang menunaikan ibadah haji, mereka berangkat dengan menggunakan aturan hak cuti besar. Selama berhaji, sambung Mia, mereka akan tetap menerima gaji pokok. “Mereka tidak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP), tetapi tetap terima gaji pokok,” ujar Mia. (red/hum)