beritasurabayaonline.net
Hukrim

7 Motor Dan 2 Unit Mobil Terjaring Operasi Gabungan

foto-operasi-gabungan-multi-sasaran-polsek-pabean-cantikan-surabaya
Foto-Operasi-Gabungan-Multi-Sasaran-Polsek-Pabean-Cantikan-Surabaya

Surabaya – BSO – Sedikitnya 7 unut motor kendaraan roda dua dan 2 unit mobil kendaraan roda empat tanpa dilengkapi surat kendaraan berhasil diamankan dalam razia gabungan yang digelar Polsek Pabean Cantikan bersama personil anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabya

” Operasi multi sasaran pada malam hari merupakan operasi gabungan bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” Kata Kompol Nur Suhud Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya. Sabtu (19/11/2016) malam hari sekitar pukul 22.45 wib.

Kompol Nur Suud mengungkapkan, Hasil operasi gabungan multi sasaran ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondisi aman dan tertib khususnya mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti seperti tingkat Cepu, Pencurian kendaraan, Narkoba, Senjata Tajam, maupun senjata api yang di wilayah hukum polsek pabean cantikan

” Hasil operasi gabungan malam ini berhasil mengamankan 7 motor kendaraan roda dua dan 2 unit mobil roda empat tanpa memiliki surat perlengkapan STNK maupun SIM,” Ungkapnya.

Operasi gabungan multi sasaran yang dipimpim langsung oleh Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Nur Suud bersama personil anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dilokasi jalan Jagalan berhasil temukan dan mengamankan 7 unit motor kendaraan roda dua dan 2 unit mobil kendaraan roda empat tanpa dilengkapi surat perlengkapan kendaraan. (irw)

Baca juga