Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey : Usut Tuntas Amblesnya Jalan Raya Gubeng

oleh

Surabaya – Anggota Komisi C (pembangunan) DPRD Kota Surabaya, Vinsensius meminta Polda Jatim mengusut tuntas kasus amblesnya Jalan Gubeng yang menyeret nama putra Wali Kota Tri Rismaharini, Fuad Benardi.

Vinsensius menilai, apa yang dilakukan Polda Jatim sebagai upaya penegakan hukum yang tidak tebang pilih. “Waow, luar biasa ini sudah pasti membuat publik terkejut,” ujar Vinsensius, Selasa (26/3/2019).

Terkait amblesnya Jalan Gubeng, menurut dia, sejak awal nama Fuad sudah disebut. Meskipun nama putra orang nomor satu di kota pahlawan tersebut baru diperiksa hari ini.

“Jangan berhenti, usut tuntas. Ini membuktikan Polisi tidak tebang pilih,” kata Awey, sapaannya.

Awey tidak menampik santernya dugaan Fuad yang disebut-sebut masuk dalam jaringan mafia perizinan. Namun, dirinya tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.

“Kan masih sebatas saksi, jadi ya prinsip praduga tak bersalah tetap harus dipegang,” katanya.

Seperti diketahui, inisial F sempat mencuat usai kasus amblesnya Jl Raya Gubeng akibat pembangunan basement RS Siloam. F diduga salah satu orang yang terkait dengan proses perizinan dan perencanaan.

Bahkan, polisi sempat memasukan inisial F yang belakangan dikaitkan dengan nama Fuad Bernardi anak Walikota Surabaya ke dalam daftar calon tersangka.

Sementara usai diperiksa, Fuad mengaku diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dengan 20 pertanyaan, kepada penyidik, ia mengaku tidak tahu apa pun mengenai kasus tersebut.

Fuad juga menyampaikan kalau dirinya tidak berperan apa pun dalam kasus Jalan Raya Gubeng. Ia berulang kali menegaskan hanya sebagai saksi.

“Gak tahu. Ndak ada kok (peran saya), Yang ngurus perizinan? Enggak. Perencanaan? Nggak ada, perencanaan itu apa ya,” ucap Fuad. (*)