Baktiono Dukung Rencana Pemkot Surabaya Alihkan Anggaran MBG untuk Bangun Sekolah dan Perbaiki Kampung

oleh
Foto teks: Baktiono Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana akan mengalihkan Rp 1,1 triliun anggaran yang semula dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke pembangunan sekolah dan perbaikan kampung

Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan bahwa pendanaan MBG di daerah akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Menanggapi itu, Baktiono Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya menyatakan mendukung kebijakan wali kota Eri Cahyadi kader PDI Perjuangan yang dinilai hebat

“Karena saya sudah menyampaikan waktu itu walaupun ada surat dari Mendagri saya orang pertama kali yang menolak itu,” katanya Rabu (12/2/2025) usai menggelar reses di kedinding tengah

Menurut legislator fraksi PDIP – PAN ini karena itu bukan mandatori bahkan dianggap bukan suatu kewajiban pemerintah daerah

“Kewajiban kita adalah pendidikan dan kesehatan yang sudah pernah dilakukan lebih hebat dari daerah lainnya,” katanya.

Baktiono mengungkapkan, bahwa program  MBG merupakan janji  presiden saat kampanye pemilu tahun 2024 kemarin.

“Ya tentunya program makan bergizi gratis itu memakai yang namanya DAK (Dana Alokasi Khusus),” katanya

Baktiono juga menyatakan, bukannya menolak, tetapi mendukung program makan bergizi gratis asalkan jangan menggunakan APBD

“1,1 triliun ini 10 persen dari APBD kita,” katanya

Menurut Baktiono itu bisa berpengaruh terhadap semua anggaran belanja untuk pembangunan yang ada di pemerintah daerah.

“Baik pembangunan infraskruktur Kesehatan, pendidikan, insentif RT RW KSH dan lain sebagainya,” katanya

Baktiono juga membeberkan bahwa dahulu setelah pandemi covid, PAD belum mencapai target hingga sampai merangkak rangkak.

“Kita belum sampai 11 triliun lagi, lah kok ini mau dipotong 1,1 triliun dipakai untuk program MBG,” katanya.

Maka itu Baktiono mengingatkan pada pemerintah pusat untuk tidak menggunakan segala peraturan undang undang.

“Jika masih memikirkan (MBG) itu pemerintah pusat bisa menggunakan dana CSR dari BUMD maupun perusahaan perusahaan asing asalkan dikelola dengan baik, pasti bisa,” pungkasnya.  (irw)