Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat membahas tentang Raperda Perusahan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada. Senin (3/6/2024) siang
Ketua Pansus Raperda PDAM DPRD Kota Surabaya Anas Karno mengatakan, rapat kali ini mengundang bagian hukum dan kerja sama, Bagian Perekonomian dan PDAM Surya Sembada
“Tadi (Rapat) butuh masukan dari tenaga ahli (Hukum) juga sebagai bahan pertimbangan pertimbangan,” ujar Anas Karno ditemui wartawan seusai rapat
Pertimbangan tersebut, ia mengungkapkan kalau badan usaha Perumda seperti apa dan kalau badan usaha Perseroda seperti apa.
“Itu gambarannya dan kita akan ada rapat selanjutnya,” terang Anas Karno
Meski demikian, ia menjelaskan, hal itu tidak serta merta untuk langsung menjadi keputusan sehingga membutuhkan rapat selanjutnya.
“Minggu depan akan kita undang kembali nara sumber lainnya,” kata Anas Karno
Menurut legislator Fraksi PDIP ini karena materi naskah akademik hanya tentang Perumda.
“Tapi kalau tentang Perseroda ini belum dikasihkan ke kita,” ungkap Anas Karno
Sehingga pembahasan Raperda ini di komisi B, lanjut ia, jangan sampai sampai subyektif hanya tentang Perumda tetapi juga Perseroda.
“Agar semua tahu bahwa naskah akedemik Perumda seperti apa? dan kalau naskah akedemik Perseroda seperti apa?,” pungkas Anas Karno. (irw)