Ini Pandangan Umum Fraksi PKS DPRD Tentang RAPBD 2027 Kota Surabaya

oleh -45 Dilihat
Foto teks: Juru bicara fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati.

Surabaya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pemandangan umum tentang  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027 di rapat paripurna Selasa (29/9/2026) siang

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati  mengatakan, pertama fraksi PKS mengingatkan agar rancangan APBD 2027 selaras dengan kerangka ekonomi makro dan pokok – pokok kebijakan fiskal.

Selian itu, bisa menjawab terkait dengan hasil dan dampak yang dihasilkan dari alokasi anggaran untuk rincian  kerangka ekonomi makro.

Yakni pertumbuhan ekonomi yang dirasakan oleh rakyat kecil, penurunan  kemiskinan berbasis wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata, serta kedaulatan pangan.

“Mohon penjelasan ini sesuai dengan yang kemarin disampaikan Pak Walikota, agar betul – betul sesuai dengan prioritas kebutuhan warga Kota Surabaya,” katanya.

Kedua, akuntabilitas pinjaman utang daerah, lanjut Aning, Fraksi PKS tidak ada henti – hentinya untuk mengingatkan terkait dengan pinjaman senilai 1,3 triliun di tahun 2027.

Meski demikian, menurutnya agar memperhatikan asas kehati – hatian dengan memperhatikan realisasi pinjaman daerah tahun sebelumnya yaitu tahun 2026 dan kemampuan pembayaran cicilan utang daerah dalam rangka efisiensi juga efektivitas.

Lebih lanjut Aning, Fraksi PKS juga mendorong implementasi sesuai dengan pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 1 tentang tahun 2024 terkait dengan menyelenggarakan publikasi informasi pembiayaan utang daerah secara berkala dalam pemerintah daerah.

“APBD 2027 harus berdasarkan Evidence Based Policy (EBP) dan Outcome Oriented Budgeting (OOB) di mana tidak hanya berdasarkan pada kasus viral yang terjadi di masyarakat,” imbuhnya.

Karena di RKPD 2027, Aning  mengatakan PKS menemukan permasalahan viral dari data EI pada tahun 2026 masuk di RKPD sehingga fraksi PKS mendesak agar APBD 2027 tidak hanya berputar menjawab  masalah viral,

“Namun juga berbasis evidence based, bukti, data, dan dampak yang betul – betul dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.

Terkait dengan optimalisasi PAD berbasis inovasi dan pengawasan bersama, Aning mengatakan ada beberapa catatan,

“Yang pertama target pajak daerah sebesar 6,7 naik sekitar 1,41% dari APBD Perubahan 2026,” katanya.

Untuk itu, kata Aning, Fraksi PKS menanyakan apakah target PAD tahun 2027 yang naik hanya 1,41 % dari tahun 2026 ini menunjukkan belum  optimalnya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah di tengah harapan tema dari ekonomi makro pusat tumbuh lebih cepat,

“Mohon penjelasan (Wali Kota),,” pintanya.

Aning mengatakan, Fraksi PKS juga menanyakan langkah inovasi taktis dalam meningkatkan PAD komponen pajak daerah pada tahun 2027 dengan menyarankan meningkatkan tax surveillance.

“Dari data kami, masih ada 1.590 atau 48% dari 4.366 yang belum tax surveillance, jadi, potensinya masih sangat luar biasa,” ungkapnya.

Karena itu, kata Aning, fraksi PKS berharap Pemerintah Kota juga mengevaluasi efektivitas digitalisasi retribusi parkir pada tahun 2026 ini 18 miliar dari target 73 miliar.

Aning menyampaikan Fraksi PKS mengapresiasi target PAD komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di disahkan sebesar 230 miliar sekian yang meningkat 15, 79% dari Perubahan APBD tahun 2026.

“Ini menandakan langkah reformasi pengelolaan BUMD harus dilanjutkan dengan menghadirkan SDM dewan pengawas, dan direksi BUMD yang kredibel, perbaikan tata kelola perusahaan, serta inovasi layanan yang berdampak,” ujarnya.

Terkait dengan belanja daerah pada pemecahan masalah yang berbasis kesejahteraan ekonomi, Aning menyebut  ada penurunan belanja daerah dari RAPBD 2027 dibandingkan dengan RAPBD 2026

“Sebesar 255 miliar sekian tidak boleh memunculkan masalah baru dengan mengorbankan belanja sektor wajib dan belanja sektor prioritas,” katanya.

Untuk itu, kata Aning, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota harus menyiapkan antisipasi dan rasionalisasi belanja daerah jika terjadi perubahan pendapatan dari TKD tahun 2027 dari pemerintah pusat.

“Mohon penjelasan jika ada potensi kenaikan TKD,” katanya

Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya itu, tambahan alokasi belanja harus ditujukan untuk kebutuhan rakyat kecil, meningkatkan kesejahteraan sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur untuk pembangunan kampung atau lingkungan.

Alokasi belanja daerah di RAPBD 2027, menurut Aning harus menjamin penyelesaian pekerjaan rumah, program kegiatan pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan.

“Di antaranya penyelesaian pembangunan sekolah baru yaitu SD  dan 5 SMP negeri di Kota Surabaya. Kemudian perbaikan gedung sekolah, perbaikan layanan puskesmas. Mohon penjelasan,” pinta Aning.

Alokasi belanja RAPBD 2027, menurut Aning harus bisa menjawab kekhawatiran rakyat yang sedang mengalami kendala tidak bisa  menerima bantuan beasiswa kuliah dan bantuan untuk siswa SMA akibat permasalahan desil.

Belanja infrastruktur pelayanan publik, menurut Aning berdampak tinggi bagi pemerataan pembangunan karena, menurutnya sudah mencapai 49,31%,

“Harapannya sebagaimana dari teman-teman fraksi yang lain tadi,” katanya

Harapan tersebut Aning mengungkapkan ada pemerataan dan penyelesaian kemacetan dengan transportasi publik Suroboyo Bus dan feeder

“Yang sampai dengan hari ini keterpihakan dengan transportasi  publik masih di angka 1% dari APBD Kota Surabaya,” ungkapnya.

Penyelesaian pengurangan titik banjir dan genangan, kata Aning fraksi PKS mengapresiasi karena anggaran 1,1 triliun di tahun 2027 untuk alokasi  banjir.

“Dan terakhir mengurangi masalah layanan persampahan,” pungkasnya. (irw)