beritasurabayaonline.net
Peristiwa

Belum Miliki SKTS Penghuni Kost Terjaring Razia Yustisi

foto razia yustisi kecamatan rungkut surabaya 2Surabaya – BSO – Kegiatan razia yustisi kependudukan yang dilaksanakan oleh Muspika Kecamatan Rungkut di wilayah Kelurahan Rungkut Kidul Surabaya didampingi oleh petugas Dispenduk Capil Kota Surabaya di sejumlah tempat rumah kos dilokasi perum di jalan Rungkut Asri Timur Surabaya.

Dalam kegiatan razia rutin kali ini, Muspika setempat dibantu dengan Anggota Kepolisian Polsek Rungkut, Anggota Koramil Rungkut dan Satpol PP Kecamatan Rungkut, Petugas gabungan berhasil menemukan beberapa penghuni kos berasal dari luar surabaya yang tidak memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara (SKTS).

“Sebanyak 12 orang yang terjaring razia yustisi lalu kita data langsung lebih lanjut dilokasi,” Kata Arief Budiarto Kabid Pengendalian Penduduk Dispendukcapil Kota Surabaya. Selasa (09/08/2016) sore hari.

Menurut Arief menjelaskan, Razia yustisi ini untuk mengetahui sejauh mana penghuni kos yang mayoritas berasal dari luar surabaya apakah sudah memiliki SKTS atau belum, karena ini sesuai aturan Perda No 5 tahun 2013 yang mana setiap warga penduduk musiman harus memiliki SKTS.

“Mereka yang terjaring razia ini rata rata sudah 3 hingga 7 bulan tinggal di tempat kos ini,” Jelasnya.

Dari pantuan, Razia yustisi didampingi oleh tokoh masyarakat RT setempat di sebuah rumah kos yang berlokasi di jalan Rungkut Asri Timur RK 5 Blok M – No 17 – 18 di wilayah Kelurahan Rungkut Kidul Kecamatan Rungkut Surabaya ini, menurut informasi dilapangan tempat rumah kost yang tertutup rapat ini sering kali dijadikan keluar masuk para muda mudi.

“Tempat rumah kost ini sering kali dirazia, namun petugas tidak bisa masuk karena pagar pintu selalu di gembok oleh penghuninya,” Ucap Sarjono Ketua RT IX – RW X Kelurahan Rungkut Kidul.

Sarjono mengungkapkan,Rumah kost yang terkesan tertutup rapat ini, kerap kali dijadikan sebagai tempat keluar masuk para muda mudi hingga malam hari, kita sebagai ketua RT sangat curiga sekali di kwatirkan dijadikan tempat asusila oleh pasangan yang tidak jelas statusnya.

“Pernah kita temukan pasangan muda mudi berada dalam kamar, terus kita amankan ,lalu kita panggil orang tuanya untuk diberi penjelasan,” katanya.

Tokoh masyarakat RT setempat ini berharap, Ada tindakan tegas lebih lanjut dari muspika kecamatan maupun kelurahan setempat agar supaya pemilik tempat kost ini bisa dipanggil untuk diberi pengarahan dan penjelasan supaya tempat kost ini jangan sampai dijadikan tempat asusila atau pesta narkoba.

“Memang pemilik tempat kos ini jarang sekali datang atau melaporkan jumlah penghuninya ke ketua RT,” Ujar Sarjono saat ditemui dilokasi. (/irw)

Baca juga