
Surabaya – Menanggapi Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta APBD Tahun anggaran 2025.
Syaifuddin Zuhri Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan berkaitan dengan efisiensi keputusan dari pemerintah pusat bahwa pemerintah kota sudah menyiapkan klausul.
“Salah satunya pengurangan atas connecting dari kementerian kependudukan,” ujarnya Jumat (7/3/2025) kepada wartawan.
Ia menjelaskan connecting yang selama ini bisa langsung diakses di setiap kecamatan dalam pelayanan masyarakat.
“Lah itu jangan sampai tergganggu,” tutur Syaifuddin Zuhri akrab disapa Kaji Ipuk.
Untuk itu, Kaji Ipuk meminta Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk berkoordinasi dengan diskominfo dalam menggunakan akses.
“Artinya ini untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat meskipun ditengah efisiensi,” imbuhnya.
Kaji Ipuk juga berkeyakinan bahwa Pemerintah kota akan terus berupaya melaksanakan keputusan pemerintah pusat tentang efisiensi.
Menurut politisi PDIP ini bahwa efisiensi mungkin tidak terlalu riskan bahkan tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi arahan dari pak Wali Kota, kita tetap berupaya melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (irw)