BNNP Jatim Musnahkan BB Narkoba 27 Kg

oleh

BERITASURABAYAONLINE.COM – Badan Narkotifoto-01-BNNP Musnahkan narkotikaka Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP) memusnahkan sebanyak 27 kilogram barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-sabu, Ganja, dan Extacy senilai Rp 6 Miliar pada Jum’at (27/11/2015) .

AKBP Bagijo Hadi Kunijanto Kabid Pemberantasan BNNP Jatim mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penggagalan peredaran narkoba yang masuk ke Surabaya melalui kurir dari beberapa daerah.

“Rata-rata narkoba berasal dari luar Surabaya, yang diedarkan dengan strategi ranjau atau menaruh narkoba di suatu tempat yang telah ditentukan, lalu dimbil pemesan,” kata Bagijo.

Narkoba sebanyak 27 Kilogram tersebut berupa 2,5 kg sabu-sabu, 22 kg, 420 gram ganja dan 3073 butir extacy memiliki berat 2 kilogram.

Didapat dari tersangka Moh.Seli, Razali, Nurul Santoso ketiganya adalah kurir dan tersangka Nova Anca Hidi , Ika Rahmawati, Edi Suwono ketiganya kurir pengantar dan penerima barang.

BNNP Jatim juga mengundang para siswa salah satu SMP di Surabaya turut hadir dalam pemusnahan BB Narkoba tersebut agar para siswa mengetahui akan bahaya narkoba.

Sementara itu, Semua tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (irw/ko)