beritasurabayaonline.net
Sospol

BPJS Ketenagkerjaan Bayarkan Klaim Kematian bagi pegawai non ASN di DPRD Kota Surabaya

Surabaya – BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa membayarkan klaim kematian sebesar Rp 42 juta kepada pegawai kontrak atau pegawai non ASN DPRD Kota Surabaya, Ibu Pria Astutik, yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Penerimaan manfaat keanggotaan BPJS Ketenakerjaan itu diterima oleh Supriadi alias Pak Kacung selaku ayahanda almarhumah, dan Priyo Nugroho Denta Runtulalu selaku putra sulung dan ahli waris almarhumah.

Pembayaran klaim diserahkan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, Senin (1/8/2022). Didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya Achmad Zaini, Sekretaris DPRD Kota Surabaya Mutandar.

Penyerahan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Surabaya. “Saya menyampaikan bela sungkawa atas kepergian Ibu Pria Astutik. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi almarhumah selama bekerja di sekretariat DPRD sebagai tenaga kebersihan,” kata Adi Sutarwijono kepada Supriadi alias Pak Kacung, ayahanda Pria Astutik.

Adi Sutarwijono mengatakan, seluruh pegawai non ASN di lingkungan sekretariat DPRD Surabaya telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ibu Pria Astutik meninggal dunia beberapa bulan lalu karena sakit,” kata Adi.

“BPJS Ketenagakerjaan juga tengah memproses pembayaraan kematian bagi pegawai non ASN lain di DPRD Kota Surabaya,” kata Indra Iswanto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya Achmad Zaini juga memintakan beasiswa bagi kedua putra Pria Astutik yang masih sekolah.

“Untuk menunjang belajar kedua putra almarhumah yang kini tinggal diasuh kakeknya,” kata Zaini. Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengkaji permintaan beasiswa itu. “Karena ada regulasi tentang beasiswa itu,” Indra Iswanto.

Dia mengatakan, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa mengelola 411.802 peserta, baik pekerja formal maupun informal, serta pekerja proyek. “Dan, sudah membayarkan klaim sejumlah Rp 317.071.297.114,00,” ujarnya.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa menghaturkan terima kasih kepada Ketua DPRD Surabaya Pak Adi dan Pak Kadisnaker Pak Zaini atas dukungannya yang sudah mendaftarkan seluruh non ASN dan pekerja kontrak yang berada di DPRD Surabaya khususnya,” kata Indra.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Indra, menyampaikan turut berduka cita pada ahli waris Bu Astuti yang meninggal dunia. Dan, hari ini sudah menyerahkan santunan kematian sebanyak 42 juta rupiah.

“Mudah-mudahan bermanfaat kepada ahli waris dan kepada ananda,” jelas Indra.

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga mengelola dana CSR dari perusahaan untuk dialihkan sebagai perlindungan untuk pekerja rentan di Kota Surabaya sebanyak 9.582 orang pekerja rentan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyambut baik pembayaran manfaat keikutsertaan BPJS Kerenagakerjaan.

“Semoga pembayaran santunan ini mudah-mudahan berguna dan bermanfaat bagi anak yang ditinggalkan, maturnuwun,” imbuh Zaini.

Sementara itu, keluarga almarhumah Bapak Supriyadi mewakili ahli waris, menyampaikan terima kasih santunan maupun beasiswa pendidikan yang diupayakan bagi anak-anak almarhumah.

“Saya mewakili anak-anak cucu saya yang menjadi ahli waris dari Pria Astutik akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya. Akan kita manfaatkan dengan baik,” kata Supriadi.

“Sekali lagi saya sampaikan terima kasih sekali, cucu saya yang ditinggalkan ini diusulkan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan untuk kelanjutan sekolahnya, terima kasih,” ucap warga bronggalan tersebut penuh haru.   (*)

Baca juga