Ditpolair Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Pengiriman Puluhan Burung Bio ilegal

oleh

foto - Ditpolair Polda jatim gagal penyelumdupan burung bio 4www.beritasurabayaonline.com – Sejumlah barang bukti sebanyak 90 ekor burung Bio dari kalimantan diatas KM Mutiara Sentosa, 40 biji Terumbu Karang berat total 40 Kg di perairan pulau kangean dan 52 drum BBM ilegal berisi solar yang dijual belikan secara ilegal di perairan Pagerungan Sumenep berhasil digagalkan oleh Ditpolair Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono mengatakan, Pengungkapan penyelundupan pengiriman satwa jenis burung bio berasal dari Kalimantan ini yang dilakukan oleh tersangka yang akan dikirim keluar wilayah tidak memiliki surat dokumen resmi dari karantina.

“Setiap pengiriman satwa jenis burung yang dilindungi harus memiliki surat dokumen resmi, Katanya, Kamis (02/06/2016)

Kombes Pol RP Argo Yuwono menjelaskan,Pengiriman satwa burung bio yang dilindungi ini rencananya akan dijual belikan ke keluar wilayah sebanyak 90 ekor dengan harga berkisar 800.000 – 900.000 / ekor lewat pengiriman diatas kapal KM Mutiara Santoso tanpa disertai surat dokumen resmi (ilegal) berasal dari samarinda (kaltim) akan dibawa ke surabaya.

“2 Tersangka Bersama barang bukti 90 ekor burung bio sudah kita amankan,”Jelasnya.

Lanjut Kombes Pol RP Argo Yuwono menambahkan, Selain puluhan burung bio yang berhasil diungkap dengan modus disertai dengan pengiriman barang barang lain bertujuan untuk mengelabui petugas, Ditpolair Polda Jatim juga berhasil mengungkap terumbu karang sebanyak 40 biji dengan berat total 40 / Kg.

“Pengungkapan Terumbu karang ini di wilayah perairan pulau kangean diatas perahu,” Terangnya.

Modus yang dilakukan tersangka ini Kombes Pol RP Argo Yuwono mengungkapkan, Tersangka ini membawa perahu ke tengah laut, kemudian menyelam ke dasar laut dengan kedalaman 15 meter dengan cara memahat di bawa ke atas permukaan laut lalu di angkut dengan menggunakan perahu 7 tersangka sudah diamankan.

“Terumbu karang ini bisa dijual belikan dinilai ada ekonomisnya tersangka ini mencari secara ilegal,” Ungkapnya.

Selain itu Ditpolair Polda Jatim juga berhasil mengungkap dan menangkap sebuah Kapal Bintang Madu mengangkat puluhan drum berisi BBM jenis solar masing masing berisi 200 / Liter beli dari sisa sisa sebuah Takbot kapal lain yang dijual belikan secara ilegal diperairan wilayah pulau madura.

“4 Tersangka bersama barang bukti sebanyak 10 ton BBM jenis solar ilegal sudah kita amankan,” Tegasnya.