Diundang Mangkir, Komisi A : PT Adhi Karya Gentleman Hadir Hearing Kedua

oleh

Surabaya – Komisi A menggelar dengar pendapat (Hearing) melalui vidio conference terkait pengaduan masyarakat Gununganyar soal tanggul sungai dengan mengundang sejumlah pihak terkait.

Antara lain Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Bagian Hukum serta Dirut PT Adhi Karya, namun pihak PT Adhi Karya tidak hadir.

“Pihak pihak yang kita undang tadi semuanya hadir, kecuali PT Adhi Karya,” ujar Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Surabaya. Jumat (05/06/2020)

Ketidakhadiran PT Adhi Karya ini, pihaknya mengaku masih berhusnudzon (Berpikir Baik) kemungkinan ada pergantian direksi dan komisaris di tubuh Adhi Karya sehingga pimpinan proyek yang mengerjakan UINSA pada hari ini tidak menghadiri di DPRD Surabaya.

“Kita akan mengundang kembali besok hari senin (08/06/2020),” katanya.

Dengan mengundang kembali PT Adhi Karya pada senin pekan, hal ini sangat dibutuhkan, karena, menurut Fathoni, mengingat warga gununganyar membutuhkan kepastian.

“Kami masih bersuudzon karena dua hal itu tadi, ada perubahan direksi dan komisaris utama (PT Adhi Karya),” ungkapnya.

Untuk itu hearing pada senin mendatang, diharapakan PT Adhi Karya bisa menghadiri, bukan semata mata untuk menjelaskan bagaimana terjadinya peristiwa jebolnya pipa PDAM dilokasi proyek yang dikerjakan meskipun izin bangunan belum rampung.

“Yang lebih penting adalah berilah ketaulandan, karena PT Adhi Karya ini BUMN bagaimana menjalin relasi dengan infaskruktur pemerintah yang lain agar masyarakat menilai bahwa BUMN adalan indonesia,” paparnya.

Ketidakhadiran PT Adhi Karya, menurut Ketua Fraksi Golkar ini, tidak ada pemberitauan sama sekali bahkan sekretariat dewan sudah menghubungi nomer pihak PT Adhi Karya, tetapi tidak tersambung.

“Kami berharap panggilan ke 2 pada hari senin (08/06/2020) mendatang itu, PT Adhi Karya meluangkan waktu untuk hadir (Hearing) seperti yang saya sebutkan tadi,” kata Arif Fathoni.

Kehadirin PT Adhi Karya ini sangat diharapkan dalam hearing berikutnya, pertama untuk bagaimana menjelaskan sampai menimbulkan insiden yang merugikan warga surabaya, kedua mengerjakan sesuatu yang belum mendapatkan izin dari pemerintah kota.

“Kami pingin tahu proses perizinan itu sudah berlangsung normal atau ada hambatan dari pemerintah kota ?, itulah fungsi kita mempertemukan semuanya sehinga menjadi terang benderang,” papar Arif Fathoni.

Yang paling penting, menurut Fathoni, adalah karena jembatan komunikasi antara masyarakat gununganyar dengan PT Adhi Karya buntu dan pihaknya membantu memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Karena PT Adhi Karya sedang membangun kampus yang memegang nilai nilai luhur Tri Dharma Perguruan Tinggi,” katanya.

Hal itu, akan digunakan sebagai gedung untuk mencetak cendikiawan cendikiawan muslim indonesia, dan paling tidak, diawal pembangunan ini jangan menimbulkan anti pati masyarakat sekitar.

“Karena interaksi itu berlangsung selamanya,” ungkap Fathoni.

Pembangunan (UINSA) ini, menurut Fathoni, paling tidak memakan setahun, dan dalam masa setahun masyarakat gununganyar yang dirugikan baik itu dampak kebisingan maupun aktifitas pembangunan yang lain.

“Apalagi masyarakat gununganyar menyakini didalam area UNISA tersebut ada tanggul sungai yang dimiliki oleh gununganyar,” katanya.

Untuk itu, Pihaknya meminta minta dinas tanah dan bangunan juga hadir untuk mengecek apakah itu sudah masuk aset pemkot atau tidak, jangan sampai bermasalah hukum dikemudian hari.

“Saya pikir PT Adhi Karya harus gentleman lah untuk menghadiri (Hearing) berikutnya,” pungkasnya.   (irw)