
Surabaya – Permasalahan antara warga Lidah Kulon dengan pengembang Citraland terkait pembuangan air ke waduk Slamet akhirnya menemui titik terang
Hal itu setelah pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (21/2/2024) siang.
Sidak dipimpin oleh Arief Fathoni Wakil Ketua DPRD Surabaya, beserta anggota Komisi C, Ahmad Nurdjayanto, dan Mohammad Saifuddin Komisi A, berlangsung di Kantor Kelurahan Lidah Kulon.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Lidah Kulon, Ketua RW, dan perwakilan dari pihak Citraland.
Dalam sidak, DPRD Kota Surabaya berperan sebagai fasilitator untuk mencari solusi atas permasalahan yang meresahkan warga.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bertahap.
“Alhamdulillah, sidak ini membuahkan hasil positif. Warga Lidah Kulon dan Citraland sepakat untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama,” ujar Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pihak Citraland telah berkomitmen untuk melakukan normalisasi Waduk Slamet dalam waktu satu bulan ke depan.
“Normalisasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di wilayah sekitar waduk,” terangnya.
Arief Fathoni sapaan akrab Thoni ini juga menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan oleh Citraland.
“Kami telah menindaklanjuti keluhan warga di Kelurahan Lidah Kulon terkait kewajiban Citraland dalam normalisasi saluran dan pengerukan sedimenĀ Waduk Slamet. Kami bersyukur ada komitmen dari pihak Citraland untuk menyelesaikan masalah ini selambat-lambatnya dalam 30 hari ke depan,” paparnya.
Muhammad Saifuddin, Anggota KomisiĀ A DPRD Kota Surabaya menambahkan bahwa pihaknya siap membantu komunikasi dengan dinas terkait dan akan mengawal proses normalisasi.
“Kami akan memastikan proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan warga,” tegasnya.
Ahmad Nurdjayanto, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya juga menambahkan bahwa pihaknya lebih menekankan aspek hukum dalam penyelesaian masalah ini.
“Perjanjian ini harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Jika Citraland tidak menepati komitmennya, kami akan mengambil sikap yang tegas sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati,” ungkapnya.
Sementara itu, Rina perwakilan dari Citraland menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan warga sejak awal tahun 2024.
“Kami sudah melakukan surat-menyurat dan koordinasi dengan warga terkait normalisasi Waduk Slamet. Namun, karena waduk ini merupakan milik Pemkot Surabaya, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kota. Kami berupaya menyelesaikan normalisasi ini dalam 30 hari ke depan,” jelas Rina.
Setelah pertemuan ini, langkah selanjutnya adalah menunggu realisasi dari Citraland untuk melakukan normalisasi Waduk Slamet secara bertahap.
DPRD Surabaya akan terus memantau perkembangan ini untuk memastikan bahwa proses berjalan sesuai dengan kesepakatan.
Kusmianto selaku Ketua RW 2 Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Surabaya yang telah menindaklanjuti keluhan warga terkait Waduk Selamet.
“Kami ucapkan terima kasih Pak Fathoni (Wakil Ketua DPRD) dan rekan-rekan yang turun langsung ke lapangan untuk mencarikan solusi terbaik. Semoga harapan warga terkait pengerukan Waduk Selamet segera terealisasikan,” katanya.
Kusmianto menjelaskan bahwa Waduk Selamet sangat vital bagi warga, karena menjadi muara aliran air dari perumahan CitraLand.
“Bersyukur ada titik terang untuk menormalisasi waduk,” ujarnya.
Dengan adanya titik terang ini, diharapkan konflik antara Citraland dan warga Lidah Kulon dapat segera terselesaikan, serta lingkungan sekitar Waduk Slamet menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga. (irw)