Surabaya – BSO – Sebanyak 900 eks pedagang Pasar Turi meminta dukungan Gardu Keadilan Sosial yang didirikan bakal calon gubernur Ir. H. La Nyalla MM, agar mereka bisa berdagang kembali di los Pasar Turi tahap III, yang hingga kini belum dibangun kembali oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak musibah kebakaran Pasar Turi tahun 2012 silam. Selama ini mereka hanya menempati lahan penampungan sementara yang jauh dari layak.
Koordinator Gardu Keadilan Sosial mengatakan, Para pedagang yang mayoritas berjualan sayuran, daging dan buah-buahan itu memang tidak menempati stand Pasar Turi baru yang sekarang sudah berdiri. Karena selain tidak tersedia los sayuran dan daging, mereka juga tidak mampu membayar harga stand yang relatif mahal menurut mereka.
”Karena itu mereka menagih janji Pemkot Surabaya yang akan membangun Pasar Tuti tahap III,” Kata Rohmad Amrullah,, Selasa (22/8/2017)
Rohmad menjelaskan, para pedagang tersebut telah memenangkan gugatan class action melawan Pemkot Surabaya di Pengadilan Negeri Surabaya, pada 3 Februari 2016. Dimana putusannya, Pemkot diwajibkan membangun Pasar Turi tahap III untuk menampung mereka kembali.
”Tetapi sekarang proses hukumnya masih naik di tingkat kasasi. Karena itu, para pedagang meminta Gardu Keadilan turut melakukan advokasi kepada mereka,” Jelasnya.
Gardu Keadilan Sosial La Nyalla mengungkapkan, Pemkot Surabaya untuk tidak menghapus entitas Pasar Turi tahap III dan agar tetap mempedulikan eks pedagang Pasar Turi korban kebakaran tersebut. Pihaknya juga berharap Pemkot Surabaya dapat menggandeng pihak ketiga yang peduli terhadap kepentingan pedagang Pasar Turi untuk membangun kembali Pasar Turi baru tahap III, dengan harga yang terjangkau.
”Kami mendapatkan informasi, PT. Kereta Api Indonesia (persero) bersedia untuk disewa lahannya untuk kepentingan Pasar Turi tahap III. Tapi sampai hari ini belum ada kelanjutan pembicaraan yang dilakukan Pemkot Surabaya ke PT KAI. Padahal ini bisa jadi jalan keluar persoalan pedagang Pasar Turi tahap III ini dan berharap wali kota surabaya yang dikenal peduli warganya ini segera mengambil langkah,” Ungkap Rohmad Amrulloh
Pernyataan sikap 900 Eks Pedagang Pasar Turi harapkan dukungan Gardu Keadilan Sosial sebagai berikut :
1. Bahwa Gardu Keadilan Sosial mendukung upaya hukum Kasasi yang diajukan oleh 900 pedagang Pasar Turi baru tahap III atas gugatan class action yang diajukan di Pengadilan Negeri Surabaya.
2. Bahwa Gardu Keadilan Sosial berharap agar MA memenangkan gugatan class action 900 pedangan Pasar Turi baru tahap III. Kami berharap agar MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, Nomor 77/Pdt.G/2014/PN.SBY Tanggal 3 Februari 2016, yang telah memenangkan pedagang Pasar Turi dan memerintahkan Pemerintah Kota Surabaya untuk membangun kembali Pasar Turi baru tahap III.
3. Bahwa selain mendukung upaya hukum kasasi, Gardu Keadilan Sosial meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk segera menindaklanjuti, dengan segera menyediakan lahan untuk pembangunan Pasar Turi baru tahap III untuk eks pedagang Pasar Turi tersebut.
4. Bahwa perlu diketahui, pedagang Pasar Turi baru tahap III mayoritas adalah pedagang sayur, daging, buah-buahan yang tidak dapat diterima di Pasar Turi Baru yang telah dibangun atas kerjasama Pemkot dengan pihak swasta dengan alasan risiko kebakaran dan alasan kebersihan. Selain itu, harga stand pada Pasar Turi dimaksud tidak terjangkau oleh para pedagang tersebut.
5. Bahwa penampungan sementara yang diklaim dibuat oleh Pemkot Surabaya, tidak cukup dan tidak layak lagi untuk digunakan sebagai tempat berdagang. Sehingga banyak eks pedagang Pasar Turi baru tahap III yang menganggur dan tidak bekerja.
6. Bahwa Gardu Keadilan Sosial meminta agar Pemerintah Kota Surabaya tidak menghapus entitas Pasar Turi baru tahap III dan agar tetap mempedulikan eks pedagang Pasar Turi baru tahap III yang notabene korban kebakaran di tahun 2012.
7. Bahwa Gardu Keadilan Sosial meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk menggandeng pihak ketiga atau pengusaha yang peduli terhadap kepentingan pedagang Pasar Turi. Yakni pihak ketiga yang siap membangun kembali pasar turi baru tahap III dan menyediakan stand yang nyaman, indah dan terjangkau untuk masyarakat menengah ke bawah.
8. Bahwa PT. Kereta Api Indonesia (persero) telah bersedia untuk disewa lahannya untuk kepentingan Pasar Turi Baru tahap III, namun hingga hari ini belum ada tindaklanjut atas peluang tersebut dari Pemerintah Kota Surabaya. (irw/By)