Surabaya – Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah – janji pimpinan DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024 – 2029. Kamis (17/10/2024) siang
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Adi Sutarwijono Ketua Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabaya.
Prosesi pengucapan sumpah – janji dipimpin oleh Pengadilan Negeri Surabaya dan disaksikan oleh PJs Wali Kota Surabaya.
Dihadir pula Forkopimda, seluruh anggota DPRD Kota Surabaya juga Armuji sebagai tokoh masyarakat Kota Surabaya.
Dalam rapat paripurna, Ali Musdik Suhudi Sekretaris DPRD Kota Surabaya menyampaikan, surat keputusan Gubernur Jawa timur nomer 100.3.3.1/018/KPTS/011.2/2024.
“Tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Surabaya masa jabatan tahun 2024 – 2029,” ujar Ali Musdik Suhudi akrab disapa musdik dihadapan tamu undangan.
Lanjut Musdik, Gubenur Jawa timur, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan keputusan DPRD Kota Surabaya nomer 47 tahun 2024.
“Tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024 – 2029,” imbuhnya.
Musdik menerangkan, memutuskan, menetapkan ke satu, meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Surabaya masa jabatan tahun 2024 – 2029 sebagai berikut.
“Adi Sutarwijono (PDIP) sebagai ketua, Bahtiyar Rifai (Gerindra) sebagai Wakil Ketua, Laila Mufidah (PKB) sebagai Wakil Ketua dan Arief Fathoni (Golkar) sebagai Wakil Ketua,” tutup Musdik
Sementara itu, Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024 – 2029 mengatakan, pihaknya sudah lama menunggu pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD kota Surabaya yang definitif dari PDI Perjuangan, partai Golkar, partai Gerindra dan PKB untuk pengucapan sumpah dan janji.
“Itu tahapan yang harus dilalui untuk penetapan pimpinan DPRD kota Surabaya yang definitif,” ujar Adi Sutarwijono usai rapat paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji
Selanjutnya, pihaknya bersama pimpinan DPRD definitif lainya akan menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Surabaya
Menurut legislator dari fraksi PDIP ini, karena surat dari setiap fraksi sudah masuk dan akan disusun sedemikian rupa.
“Sehingga masing masing komisi untuk memilih ketua komisi menurut pilihan mereka masing masing yang sebagai mana sudah disepakati oleh setiap anggota,” pungkas Adi Sutarwijono. (irw)