www.beritasurabayaonline.com – Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI / POLRI Indonesia (FKPPI) Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya menggelar acara Sosialisasi Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan,Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan mendatangkan nara sumber petugas penyuluhan dari BNNK Surabaya.
Ketua FKPPI Dyah Ernawati Andayani mengatakan, Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada khususnya bagi para anggota FKKPI dan pemuda karang taruna di wilayah kecamatan Tenggilis Mejoyo tentang Bahaya penyalahgunaan narkoba, karena akhir akhir ini bahaya narkoba kian hari semakin mengkwatirkan.
“Dengan memberikan pemahaman ini, agar para anggota FKPPI dan pemuda karang taruna tidak menjadi korban maupun pelaku narkoba,” Katanya. Minggu (22/06/2016)
Menurut Dyah Ernawati menjelaskan, Selain memberikan pemahaman, sosialisasi ini juga termasuk langkah awal atau upaya pencegahan agar tidak terjerumus menjadi korban maupun pelaku peredaran gelap bahaya narkoba,dan berharap peserta mengikuti sosialisasi ini hasilnya nanti bisa disampaikan kepada keluarga.
“Upaya awal pencegahan seharusnya dilakukan seperti ini dengan melakukan sosialisasi tentang penyalagunaan bahaya narkoba yang sudah disampaikan oleh nara sumber dari BNNK Surabaya tadi,” Jelasnya.
Sebelumnya, Danramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo Surabaya Timur Mayor Chb Supriyanto menyampaikan, Acara ini digagas oleh Ketua FKKPI Kecamatan Tenggilis Mejoyo kami hanya sebatas mensuport dan mendukung kegaiatan ini karena kegiatan ini sangat positif sekali dan kami memberikan apreasi setinggi tingginya kepada FKPPI.
“Bahaya narkoba ini sangat bahaya bahkan sudah sangat darurat sekali, maka itu mari kita bersama sama basmi perang melawan bahaya narkoba,” Tegasnya. ditemui usai acara.
Dalam acara kegaiatan sosialiasi ini ikuti sebanyak 100 peserta terdiri para anggota FKPPI dan pemuda karang taruna sewilayah kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya dengan mendatangkan nara sumber dari petugas penyuluhan BNNK Surabaya guna memberikan penjelasan dan pemahaman tentang penyalahgunaan bahaya narkoba. (irw)