beritasurabayaonline.net
Hukrim

Gelar Razia, Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam

Surabaya – Satpol PP Surabaya bersama Tipiring Polrestabes Surabaya menggelar razia di tempat hiburan umum (RHU) atau hiburan malam

Diantaranya Diskotik Paradise jln Embong malang, Viva restaurant Jln kedungdoro,The Boss Karaoke Jln Mayjen Sungkono dan Eksekutif karaoke Jln Banyurip ini berkaitan dengan perwali 33/2020

Dari pantauan, petugas lakukan penyegelan di diskotik paradise, dan menempalkan stiker pelanggaran perda 23/2012 di Viva Restaurant.

Setelah itu, petugas melakukan penyisiran di The Boss Karaoke namun dalam kondisi tutup, lalu petugas kembali sisiri Eksekutif Karaoke hendak tutup setelah buka.

Razia dipimpin oleh Pieter Frans Rumaseb Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya mengatakan, razia RHU berkaitan dengan perwali 33 tahun 2020.

“Razia malam ini terkait dengan perwali 33 tahun 2020,” ujar Pieter Frans Rumaseb Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya. Rabu (09/09/2020) malam

Menurut ia, rekreasi hiburan umum (RHU) atau hiburan malam seperti Diskotik, karaoke, bar dan pub seharusnya tutup ditengah pandemi.

“Ternyata masih ada beberapa yang beraktifitas (buka),” ungkap Pieter.

Ia menjelaskan, razia RHU atau tempat hiburan malam di Paradies diskotik jln embong malang, Viva restaurant jln kedungdoro, The Boss Karaoke jln Mayjen Sungkono dan Eksekutif karaoke jln Banyurip.

“Dari semua itu kita temukan ada beberapa yang beraktifitas (buka),” terang Pieter.

Lanjut ia, untuk Paradise Diskotik dilakukan penyegelan, untuk The Boss dalam kondisi tutup, lalu Viva kedungdoro perizinan restaurant, tapi ada musik live dan tidak ada protokol kesehatan.

“Saat kita cek (VIVA) izin miholnya (SIPL) tidak ada lalu kita tutup, dan ada alat kita sita termasuk 4 orang LC dari luar kota kita bawa untuk pendataan,” kata Pieter.

Sedangkan Eksekutif karaoke, kata ia, diketahui barusan tutup setelah buka, langsung dilakukan pengecekan soal perizinan.

.
“Kita langsung BAP dan juga LC dari luar kota kita bawa ke mako untuk pendataan,” pungkas Pieter. (irw)

Baca juga