Hari Anak Nasional, Komisi D Apreasi Atas Kinerja Pemkot Terhadap Perlindungan Anak

oleh

Surabaya – Hari Anak Nasional jatuh pada 23 Juli mengusung tema ”Anak Terlindung Indonesia Maju” ini, Komisi D menyampaikan anak-anak tidak luput bagian dari terdampak akibat covid-19.

“Sementara mereka (Anak-anak) harus berada dirumah dalam pertumbuhan di dunia pendidikan maupun lingkungan,” ujar Khusnul Khotomah Ketua Komisi D DPRD Surabaya. Kamis (24/07/2020) malam.

Karena, menurut anggota Fraksi PDIP ini, dimasa pandemi anak anak kita harus terus didampingi agar terus berkreatif, inovatif dan bisa memakmani pandami ini dengan penuh kebijaksanaan.

“Surabaya sudah memiliki Perda Perda No.6 thn 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan anak dan Perempuan berisi pemenuhan Hak dan Kewajiban anak sehingga mendapat penghargaan Parahita Eka Praya” kata Khusnul.

Hal itu, menurut ia, menjadi pondasi dan payung hukum bagi kita semua, bahwa, anak anak di surabaya sudah terlindungi sehingga pihaknya mengapreasi kinerja Pemerintah Kota dalam pelindungan anak di DP5A yang juga konsen.

“Baik Ibu Walikota dan jajarannya terus konsen bersama sama menjaga anak anak yang ada di kota surabaya, sekali lagi selamat hari anak nasional, anak anak terlindungi Indonesia maju,” ungkap Kusnul. (irw)