
Surabaya – Menanggapi insiden siswa sekolah di kawasan Tembok Dukuh Surabaya diduga keracunan setelah menyantap makan bergizi gratis (MBG) pada Senin (11/5/2026)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono mengatakan negara melalui Pemerintah Kota wajib hadir untuk turut mengawasi program prioritas nasional Pemerintah Pusat,
“Agar tidak menjadi kendala yang berarti mengingat Kota Surabaya adalah Kota Layak Anak,” katanya, Selasa (12/5/2026)
Menurut ia, terkait dengan pengawasan, sebenarnya menu-menu yang ada dalam makanan tadi sudah sesuai dengan kriteria sehat.
Ia menilai lokasi dari SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang membuat makanan tersebut memang sudah sangat higienis sesuai standar kebersihan dan tidak diragukan lagi
“Tapi dengan adanya musibah ini maka menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Kota,” imbuh Budi Leksono akrab disapa Kaji Bulek’s.
Kaji Bulek’s mengingatkan yang menjadi catatan bahwa kota Surabaya adalah kota layak anak, setidaknya kedepan makanan untuk anak-anak harus benar-benar lebih dijaga lagi.
“Termasuk tingkat kegemaran makanannya dan kualitas kesehatan dari makanannya,” terangnya.
Menurut Kaji Bulek’s, karena ini berhubungan dengan kualitas dan kehigienisan menu yang ada di MBG kedepan supaya lebih terjamin lagi.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota lebih intens melakukan pengawasan dan mengawal program Pemerintah Pusat.
“Agar kedepan musibah ini tidak terjadi lagi dan ini sangat perlu dilakukan,” tuturnya.
Kaji Bulek’s mengingatkan insiden tersebut tidak terulang lagi di kota-kota lain, mengingat Surabaya kota besar dan metropolis ke 2 di Indonesia.
“Ini mengingatkan kita semua jangan sampai hal ini kembali terulang lagi di kota-kota lain terutama di Surabaya,” katanya.
Menurut ia, karena Surabaya kota besar dan secara transparasi menu pada makanan makanan tersebut sudah sesuai standart dari Badan Gizi Nasional (BGN)
“Tetapi dengan adanya musibah ini jangan sampai menghambat program nasional dari Pemerintah Pusat,” tuturnya
Kaji Bulek’s menegaskan, perlu adanya koordinasi dalam pengawasan yang lebih intens terkait pendistribusian MBG di sekolah-sekolah.
“Mungkin dalam prinsip kehati-hatian sesuai standar SPPG dalam penyajian MBG sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure) dari BGN,” katanya
Kaji Bulek’s menambahkan, hal itu perlu benar-benar dijaga kembali lebih intens dan maksimal, agar program nasional dari Pemerintah Pusat tetap terealisasi sukses sesuai dengan peruntukannya.
“Mengingat para siswa-siswi ini juga adalah para generasi penerus bangsa yang sangat perlu kita jaga bersama, demi kelanjutan republik ini,” pungkasnya. (*)




