beritasurabayaonline.net
Hukrim

Jambret Siang Bolong Nabrak Tiang Listrik Pelaku Diamankan Warga

Surabaya – Dua tersangka pelaku jambret beraksi pada siang hari berhasil diamankan unit reserse kriminal Polsek Wonocolo Surabaya pada jumat (17/08/208)

Kedua Pelaku bernama Setiawan Wibowo (30) warga Gunungsari Surabaya dan Oktavianto Risky (21) ngekos di jalan pegasengan 1 tenis surabaya ini berprofesi sebagai pengamen dan kuli bangunan.

“Kedua tersangka ini berhasil kami amankan telah melakukan aksi jambret,” Ujar IPTU Mudjiani Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Sabtu, (18/08/2018)

Dalam aksinya, Kata IPTU Mudjiani, pelaku melakukan aksi jambrer pada siang hari, jumat (17/08/201) sekitar pukul 13.00 wib terhadap anak anak sekolah yang menjadi sasaran pelaku.

“Sasaran pelaku adalah anak anak sekolah yang menjadi korban penjambretan,” Katanya.

IPTU Mudjiani mengungkapkan, modus pelaku mendatangi sasaran (korban) dari belakang dengan cara membekap dan langsung merampas hp milik korban lalu berhasil kabur melarikan diri berboncengan menggunakan sepeda motor.

“Sebelum kabur, korban berusaha mencegah dengan memegang besi sadel sepeda motor yang digunakan pelaku hingga terseret dan terlepas jatuh,” Ungkapnya.

Lanjut IPTU Mudjiani, pelaku lolos saat dicegah korban, tetapi berujung menabrak tiang listrik, warga yang sempat melihat langsung mengamankan kedua pelaku bersama anggota saat berada di tkp.

“Kedua pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti,” tegasnya.

Sementara itu, kedua tersangka pelaku jabret bersama barang bukti HP hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor honda beat warna biru milik pelaku kini diamankan di mapolsek wonocolo surabaya. (dwi)

Baca juga