Komisi A DPRD Surabaya Minta Satpol PP Tegas Melarang Aktifitas Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng

oleh -279 Dilihat
Foto teks: (Kiri) Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A  DPRD Kota Surabaya.

Surabaya – Kecamatan bersama Satpol  PP, TNI Polri, RW dan RT menggelar  razia di eks lokalisasi Moroseneng Kelurahan Sememi Kecamatan Benowo pada Selasa (7/10/2025) malam.

Razia gabungan tersebut mendapat tanggapan menyusul adanya temuan bahwa prostitusi di eks lokalisasi  tersebut beroperasi.

“Kita menyayangkan (Eks Lokalisasi Moroseneng beroperasi),” ujar Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A  DPRD Kota Surabaya, Rabu (8/10/2025)

Ia mengungkapkan bahwa dahulu pemerintah kota berkomitmen bagaimana Surabaya bersih dari prostitusi.

“Bahwa di kawasan Sememi 1 dan 2 dikenal dengan moroseneng ini seharusnya juga harus bersih (Prostitusi),” kata Yona akrab disapa Cak YeBe

Menurut legislator partai Gerindra ini, karena sebagian besar sudah di akuisisi oleh pemerintah kota.

bahkan bangunan rumah di kawasan  eks lokalisasi moroseneng ini, lanjutnya memang belum dioptimalkan

Ketika ada temuan protitusi di eks lokalisasi moroseneng, menurutnya pemerintah kota melalui aparatur lurah maupun camat.

“Seharusnya tidak boleh tutup mata karena ini sudah jelas,” tuturnya.

“Kita tidak perlu berbicara tentang satpol PP harus turun dan lain sebagainya,”imbuh Cak YeBe

Sebelum satpol PP turun, menurut ia, setiap hari ada pengawasan dari kelurahan dan kecamatan terhadap bangunan di eks lokalisasi tersebut.

“Dan bangunan ini sudah melanggar Perda Kota Surabaya No 7 tahun 1999 tentang larangan bangunan digunakan untuk perbuatan asusila atau prostitusi,” tegasnya

“Ada juga Perda No 2 tahun 2020 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum),” imbuh Cak YeBe

Maka itu, pihaknya berharap pemerintah kota melalui aparatur yang ada dibawah hingga satpol PP sebagai penegak perda harus tegas.

“Bahwa di moroseneng tidak boleh lagi ada aktifitas protitusi,” tegas Cak YeBe.

Sehingga itu, menurut ia, agar tidak menjadi pemicu bagi kawasan kawasan di seluruh eks lokalisasi yang ada di kota Surabaya.

Ia mengungkapkan bahwa di masa Wali Kota Tri Rismaharini sangat kuat untuk menghapus prostitusi terbesar di Asia tenggara yaitu Dolly

“Itu bisa ditutup dan saat ini bersih bahkan rumah rumah di kawasan eks Dolly itu banyak diperdayakan untuk padat karya,” beber Cak YeBe

Namun, ia menambahkan hal itu tidak diberlakukan yang sama di kawasan eks lokalisasi moroseneng.

Untuk itu pihaknya berharap kepada wali kota dan satpol PP menyikapi dengan tegas.

“Menutup adanya prostitusi di eks lokalisasi moroseneng,” pungkas Cak YeBe. (irw)