Satpol PP Surabaya Tindak Tegas Jika Temukan Prostitusi Beroperasi di Eks Lokalisasi

oleh -374 Dilihat
Foto teks: (Kiri) Achmad Zaini Kasatpol PP Kota  Surabaya.

Surabaya – Kecamatan Benowo Surabaya menggelar razia di eks lokalisasi moroseneng hingga tengah malam pada (7/10/2025)

Razia dipimpin langsung oleh Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu dibantu oleh Gartap, Koramil, Polrestabes, Polsek, Satpol PP Kota Surabaya, RT dan RW.

Achmad Zaini Kasatpol PP Kota  Surabaya mengatakan razia tidak hanya dilakukan oleh kecamatan Benowo.

“Ada juga teman teman Satpol PP, Koramil, Gartap, Polrestabes, dan Polsek,” kata Achmad Zaini saat di konfirmasi, Rabu (8/10/205) sore

Ia menegaskan bahwa razia tidak hanya di eks lokalisasi moroseneng tetapi juga eks lokalisasi Klakah Rejo.

“Termasuk juga di eks lokalisasi Dolly, jarak, Bangun Rejo Krembangan,” ujar Achmad Zaini

Meski demikian, pihaknya berjanji kegiatan razia ini akan terus berkelanjutan hingga melakukan pengawasan.

“Kita akan terus melakukan razia eks lokalisasi,” tegas Achmad Zaini

Jika ditemukan bangunan digunakan untuk protitusi maupun asusila, pihaknya akan melakukan tindak tegas  sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita tindak tegas sesuai Perda No 7 tahun 1999 tentang bangunan dilarang untuk asusila,” ujar Achmad Zaini.

Ia menambahkan bagi pelaku prostitusi akan dibawa ke posko 34 Satpol PP Kota Surabaya untuk di Interogasi lebih lanjut.

“Karena pelanggarannya bermacam macam, bisa juga ditindaklanjuti oleh Polrestabes sampai ke Polda,” pungkas Achmad Zaini. (irw)