Komisi B Minta Disperindag Jangan Tutup Toko Modern Agar Perekonomian Berjalan

oleh

Surabaya – Komisi B menggelar dengar pendapat (Hearing) bersama Dinas Perdagangan dan Asosiasi Pengusaha Ritiel Indonesia (Aprindo) Surabaya membahas perekonomian di sektor modern agar bisa hidup ditengah pandemi covid-19.

Hearing lewat teleconference (zoom) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi B Anas Karno ini mengatakan, ada beberapa point dari hasil hearing antara lain, kegiatan perekonomian di sektor modern diupayakan tetap hidup di tengah masa pandemi covid-19 ini sekaligus memperkuat recovery ekonomi.

“Perekonomian di sektor modern diupayakan tetap hidup di tengah masa pandemi covid-19 ini,” ujar Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. Kamis (14/05/2020) ditemui usai hearing.

Selain itu, Fraksi PDIP ini menjelaskan, harus memegang teguh protokol kesehatan dan juga menggandeng sektor UMKM juga dengan pola kemitraan serta juga karyawan toko modern jangan sampai dirumahkan.

“Karyawan toko modern harus diadakan rapid test, ini bagus juga untuk mencegah penyebaran covid-19,” tuturnya.

Pada kesimpulannya, lanjut Anas menuturkan, Dinas perdagangan jangan sampai menutup (Toko Modern) walaupun kondisi perekonomian sekarang sulit, tapi harus tetap berjalan dan hidup.

“Kalau (Toko Modern) itu ditutup semua tidak boleh buka usaha, maka perekonomian kita bisa stagnan atau mati,” pungkasnya.  (irw)