beritasurabayaonline.net
Sospol

Komisi B Tak Setuju Pemakaian Balai Pemuda untuk Pengambilan Foto dan Video Dikenakan Biaya

Surabaya – Edaran pengumuman berbunyi pemakaian di area balai pemuda untuk pengambilan foto dan Video dikenakan  biaya sebesar 500.000 / 3 jam

Hal itu sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No 7 tahun 2023 tentang pendapatan daerah dan retribusi Daerah Kota Surabaya mendapat tanggapan.

Alfian Limardi anggota komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa pihaknya merasa terkejut

“Saya terkejut,” ujar Alfian Limardi saat dihubungi wartawan Selasa (16/1/2024)

Alfian mengungkapkan seingatnya waktu pembahasan di rapat panitia khusus ada kesepakatan bersama pemakaian diarea balai pemuda.

“Itu tidak dikenakan (Biaya),” katanya

Meskipun pengumuman itu sesuai aturan Alfian menyebut bahwa saat ini posisi  perda No 7 tahun 2023 masih di gubernur.

“Karena masa kerja pansus (Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya) ini di perpanjang,” katanya

Menurut legislator fraksi PSI ini bahwa perda tersebut masih di evaluasi oleh gubenur.

“Dan Pemkot belum punya kewenangan untuk menerapkan itu,” katanya.

Pengumuman itu, lanjut Alfian, seharusnya disosialisasikan lebih dahulu meskipun sudah tercantum di dalam Perda No 7 Tahun  2023.

“Jadi saya pikir tidak bijak kalau diterapkan seperti itu tanpa disosialisasikan dulu,” tuturnya.

Meskipun sudah diparipurnakan oleh DPRD Kota Surabaya, kata Alfian perda ini masih  di evaluasi oleh gubenur.

“Kalau ada bagian (Draf)  yang kurang pas berarti harus direvisi,” katanya

Selain sebagai salah satu tempat fasilitas umum, kata Alfian balai pemuda juga sebagai tempat pariwisata bagi warga kota Surabaya maupun luar Surabaya

“Artinya mereka yang datang di balai pemuda ini hanya ingin foto maupun video bersama keluarganya,” ungkapnya.

Dengan adanya pengumuman meskipun sesuai dengan perda tersebut, pihaknya menyatakan tidak setuju.

“Saya tidak setuju, bahkan pada waktu  rapat pun saya juga sampaikan seperti itu,,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pengunjung balai pemuda mengatakan bahwa dirinya juga tidak sependapat dengan adanya pengumuman tersebut.

“Ya saya tidak sependapat dengan adanya (Pengumuman) itu,” kata Wira Wardani saat ditemui wartawan di lokasi.

Menurut mahasiswi semester 5 Universitas Wisnuwardhana Malang ini karena dirasa memberatkan bagi pengunjung.

“Kita sebagai pengunjung ya sangat berat lah,” keluh.

Oleh karena itu, warga malang ini berharap supaya pengumuman itu harus di evaluasi atau di kaji ulang.

“Masak hanya foto atau video saja kita harus  bayar, kita kan bukan untuk komersial,” pungkasnya.  (irw)

Baca juga