beritasurabayaonline.net
Sospol

Komisi B DPRD Surabaya Sepakat Beri Kelonggaran Waktu untuk PKL Direlokasi ke Serambi Ampel

Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait PKL di jalan KH Mas Mansyur akan direlokasi ke  Serambi Ampel.

Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, komisi B telah memberikan kelonggaran waktu untuk PKL  yang akan direlokasi ke Serambi Ampel

“Mereka (PKL) yang akan direlokasi ini meminta kelonggaran waktu, ya kita berikan,” ujarnya Rabu (13/3/2024) ditemui usai rapat

Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra ini, karena berkaitan dengan pendapatan PKL supaya tetap bisa berjualan di jalan KH Mas Mansyur.

“Apalagi ini bulan puasa ramadhan dan sebentar lagi hari raya idul Fitri,” kata Luthfiyah

Sedangkan PKL yang sudah direlokasi ke serambi Ampel, pihaknya berpesan, jangan sampai keluar lagi

“Kalau sudah masuk (Serambi Ampel) di sana jangan sampai keluar lagi,” tutur Luthfiyah

Bahkan Camat Semampir, kata ia, akan membantu PKL di jalan KH Mas Mansyur yang akan direlokasi ke Serambi Ampel

“Dan saran kita (Komisi B) kalau bisa di sana (Serambi Ampel) itu diramaikan,” kata Luthfiyah

Menurut ia, supaya relokasi ke tempat Serambi Ampel tersebut bisa ramai dan dikenal karena jualan makanan dan minuman ringan yang enak dan murah

“Kalau bisa disana itu diberi lampu hias dan musik untuk meramaikan,” kata Luthfiyah

Senada, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno menambahkan, dalam rapat komisi B menyampaikan sepakat untuk memberikan kelonggaran waktu

“Jadi komisi B tadi sepakat memberikan kelonggaran waktu,” ujarnya

Menurut legislator PDIP ini, supaya para  PKL di jalan KH Mas Mansyur diberikan kesempatan untuk tetap bisa berjualan

“Batas waktunya itu sampai bulan puasa ramadhan selesai,” katanya.

Meski demikian, Anas menambahkan sambil menyiapkan relokasi yang baru ke serambi Ampel sehingga ada solusinya.

“Jadi relokasi PKL itu ada solusinya seperti itu,” pungkasnya. (irw)

Baca juga