Surabaya – Rapat koordinasi terkait pedagang kaki lima (PKL) di kawasan jalan KH Mas Mansyur Surabaya direlokasi ke Serambi Ampel.
Rapat digelar komisi B DPRD Surabaya ini dihadiri Dinas terkait, camat Semampir, Simokerto, Pabean Cantian, lurah Pegirian dan Nyamplungan juga beberapa perwakilan PKL.
Fauzi selaku Koordinasi PKL Jalan KH Mas Mansyur Surabaya menyatakan, pihaknya bersama PKL di jalan KH Mas Mansyur tidak menolak untuk direlokasi
“Tetapi kami minta waktu relokasi diundur lebih dahulu,” katanya. Rabu (13/3/2024) ditemui usai rapat
Menurut Fauzi, karena mengingat di bulan puasa ramadhan banyak pengunjung yang datang ke kawasan wisata religi Ampel Surabaya.
“Kalau disuruh pindah (Serambi Ampel) sekarang, otomatis kami (PKL) sepi berjualan,” katanya.
Apalagi tempat relokasi yang baru, Fauzi menilai belum layak ditempati untuk berjualan bahkan ia mengaku belum mendapat tempat
“Kalau dipaksa pindah dan tidak boleh lagi berjualan ke tempat yang lama, terus kami gimana,” keluhnya
Oleh karena itu, Fauzi mengusulkan ke komisi B DPRD Surabaya untuk relokasi waktunya diundur sampai bulan puasa ramadhan selesai.
“Alhamdulillah komisi B dalam rapat tadi setuju dengan usulan kami (PKL),” katanya.
Sementara itu, Farida Fitri Aning Arumi Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi Kota Surabaya mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan.
“Karena itu rana kebijakan dari pimpinan, bukan saya,” singkatnya.
Dalam kesempatannya, Yunus Camat Semampir Surabaya menambahkan bahwa PKL meminta kelonggaran waktu direlokasi dinilai wajar.
“Wajar lah yang mananya keinginan (PKL),” ujarnya.
Akan tetapi, kata Yunus, pihaknya belum bisa langsung memberikan keputusan begitu saja.
“Saya kan enggak bisa ngasih keputusan kan begitu,” tegasnya.
Kalau hanya saran, masukan dan harapan dari para PKL tersebut, menurut Yunus tidak mengapa
“Kan enggak papa, masak kita mau melarang,” pungkasnya. (irw)