Surabaya – Rapat koordinasi digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya soal pedagang kaki lima (PKL) jalan KH Mas Mansyur direlokasi ke Serambi Ampel
Fauzi Koordinator PKL jalan KH Mas Mansyur mengatakan, rapat kedua kalinya ini dinilai sama dengan rapat kemarin.
“Ya tetap sama hasilnya dengan rapat yang kemarin,” kata Fauzi Koordinasi PKL jalan KH Mas Mansyur. Selasa (26/3/2024) usai rapat.
Pada rapat pertama kemarin, ia mengusulkan PKL tetap diperbolehkan bisa berjualan di jalan KH Mas Mansyur sampai akhir ramadan berdasarkan resume.
“Jadi kita masih diperbolehkan berjualan seperti itu,” kata Fauzi
Lanjut ia, sedangkan resume hasil rapat kedua kalinya ini perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait.
“Intinya kita (PKL) cuma minta dispensasi waktu relokasi, itu saja sebenarnya,” pinta Fauzi.
Ia juga menyatakan, tidak menolak untuk direlokasi ke tempat yang baru dan meminta pemerintah kota bisa melihat langsung nantinya.
“Kita tidak menolak (Relokasi) dan kami minta Pemerintah kota bisa melihat langsung ke bawah,” kata Fauzi.
Ia menambahkan, PKL jalan KH Mas Mansyur sebenarnya direlokasi ke serambi Ampel.
“Sebenarnya kita (PKL) di serambi Ampel,” kata Fauzi
Namun di serambi Ampel, menurut ia, belum bisa memenuhi sehingga ada solusi relokasi ke tempat lain ke jalan Kalimas Timur
“Kalau di Kalimas Timur itu jalannya terasa mati dan sepi otomatis kita tidak ada pendapatan,”kata Fauzi.
Sementara itu, Camat Semampir Yunus mengatakan, bahwa komisi B meminta usulan dari PKL disampaikan kepada dinas terkait
“Jadi usulan pedagang ini secara teknis disampaikan kepada OPD terkait, gitu saja sih,” singkat Yunus. (irw)