Kuatir Terdampak Pelebaran Sungai, Warga RW 6 Tambak Asri Wadul Fraksi PDIP-PAN DPRD Surabaya

oleh -384 Dilihat
Foto teks: Fraksi PDIP-PAN DPRD Kota Surabaya Menerima Aduan Warga RW 6 Tambak Asri.

Surabaya – Sejumlah perwakilan warga RW 6 Tambak Asri datang mengadu ke fraksi gabungan PDI-P – PAN DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/8/2025) siang.

Pasalnya mereka kuatir terkena dampak rencana pemerintah kota melakukan penertiban bangunan di sepanjang aliran sungai Kalianak.

“Kami mewakili 500 rumah warga terdampak di wilayah RW 6 Tambak  Asri Keluruhan Morokrembangan Kecamatan Krembangan,” ujar  Syaifudin Hadi Sekretaris RW 6 Kelurahan Tambak Asri Kecamatan Morokrembangan Surabaya usai mengadu.

Kedatangannya mengadu ke fraksi PDIP – Pan ini, menurut ia, karena sudah beberapa kali mengirimkan surat ke  Wali Kota Surabaya.

“Tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali, akhirnya kami datang (Fraksi PDIP – PAN) ke sini,” kata Syaifudin.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya  sudah dijadwalkan untuk hearing di komisi C namun ada rapat Bamus dan lainnya.

“Akhirnya kami minta untuk diterima di fraksi PDIP – PAN DPRD Kota Surabaya ini,” kata Syaifudin.

Ia menceritakan, dalam aduannya terkait dengan pelebaran  sungai Kalianak yang dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya dengan klasiran 60 yang dinyatakan bahwa sungai itu lebarnya 20 meter.

“Itu yang bikin acuan dasar untuk merencanakan pembangunan yang ada di wilayah kami,” kata Syaifudin.

Oleh karena itu, ia mewakili warga merasa keberatan dan warga tidak membutuhkan azas manfaat atas pelebaran sungai tersebut.

Tetapi pada prinsipnya yang harus di garis bawahi menurut ia, warga Tambak Asri terdampak mendukung 100 persen pemerintah kota.

“Tapi tidak selebar (Sungai) itu dan pembangunan klasiran 60 ini kami mohon ditinjau kembali,” harap Syaifudin.

Selain itu, ia juga memohon untuk tim normalisasi sungai Kalianak ini turun ke lapangan sebelum ada penandaan atau apapun.

“Bagaimana saat mereka atau tim pengukuran ini dengan acuan tetap 9,3 (Meter) kami minta ditinjau ulang,” imbuh Syaifudin.

Ia mengungkapkan mungkin masih banyak persoalan persoalan seperti itu di salah satu wilayah RT.

“Contoh disisi sungai tempat kami rumah itu hanya sepanjang 6 atau 7 (Meter),” kata Syaifudin.

Padahal ukuran dibutuhkan Pemkot kata ia, yakni 9,3 Meter, dirinya juga menanyakan kemudian terus mau dikemanakan itu.

“Kalau dikedepankan lagi kan jalan dan kalau itu masih kurang berarti itu makan rumah yang ada di depan,” kata Syaifudin.

Oleh karena itu ia memohon ditinjau ulang terkait klasiran 60 (Meter) itu apakah pas atau belum untuk di terapkan di wilayahnya

“Di tempat kami memang padat penduduk seperti itu,” kata Syaifudin.

Terakhir jika ini plan atau rencana ia kembali meminta plan proyek induk ini terbuka dan meminta ini jangan disosialisasikan per RT

“Semua data data warga terdampak yang disetorkan ke RT, RW dan lurah itu harus dikumpulkan semua,” tutup Syaifudin.

Fraksi PDIP-PAN DPRD Surabaya Siap Kawal.

Menanggapi itu, Ketua Fraksi PDIP – PAN DPRD Kota Surabaya Budi Leksono mengatakan bahwa fraksi PDIP – PAN menerima aspirasi dan harapan warga

“Ini khusus di beberapa RT yang ada di wilayah RW 6 Tambak Asri Kelurahan Morokrembangan,” ujar Budi Leksono usai menerima warga

Oleh kerena itu, kata ia fraksi PDIP – PAN tidak bisa mengambil suatu keputusan atau kesimpulan bahkan meminta untuk dihearingkan

“Kita meminta segera di hearing di komisi C karena ini menunggu surat terkait permasalahan yang ada di wilayah RW 6,” terang Budi Leksono

Untuk itu ia berharap semoga ada permasalahan warga ada titik temu saat dihearingkan di komisi C DPRD Kota Surabaya

“Saya belum bisa menyampaikan terkait permasalahan warga ini,” ungkap Budi Leksono akrab disapa Kaji Bulek”s.

Meski demikian, fraksi PDIP – PAN DPRD Kota Surabaya siap mengawal atau memfasilitasi warga saat di ruang fraksi PDIP – PAN

“Karena ini juga bagian dari wilayah  kita dan bersama sama mengawal harapan agar ada win win solution,” pungkas Kaji Bulek”s. (irw)