Kurangi Dampak Sanitasi Lingkungan, Dinas Sosial Surabaya Bangun 1000 MCK

oleh
foto kadinsos kota surabaya
foto kadinsos kota surabaya

Surabaya – Selain penanganan orang terlantar dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Dinas Sosial (Dinsos) juga memiliki program kepedulian terhadap lingkungan, salah satunya pembuatan MCK karena sebagian besar warga surabaya masih menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan tinja/kotoran.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Supomo mengatakan, Program pembangunan MCK merupakan bentuk kepedulian dan kerjasama antara Dinsos dan Dinkes terhadap kebersihan sanitasi lingkungan. “Harapannya ke depan supaya mereka tidak lagi buang BAB ke sungai, sehingga tidak membuat cepatnya sedimen (pengendapan) pada sungai,” katanya, Kamis (04/01/17).

Supomo menjelaskan, Pemkot beserta jajaran terus berupaya menggugah kesadaran masyarakat secara berjenjang untuk mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat. Dari hasil survey, kata dia, masih banyak warga surabaya yang belum memiliki tempat pembuangan sendiri. “Nanti di PAK akan ditambahi lagi,” Jelasnya.

Supomo menambahkan, Pihaknya mengaku bahwa pembangunan MCK dalam waktu dekat sifatnya dibuat situasional. Artinya, apabila setiap rumah tidak bisa dibuatkan septic tank, maka akan dibuatkan komunal (septi tank dengan ukuran yang lebih besar) bagi warga masyarakat surabaya.

“Diharapkan dengan adanya perbaikan-perbaikan semacam ini, warga surabaya lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” Ungkapnya.

lanjut, Supomo menyampaikan, Beberapa syarat yang harus di penuhi warga Surabaya apabila ingin mengajukan bantuan pembangunan MCK. “Ajukan dulu ke dinsos, selanjutnya akan kita lakukan verifikasi untuk meihat apakah warga tersebut asli penduduk Surabaya, warga tidak mampu dan terakhir memastikan status kepemilikan rumah miliknya sendiri,” urainya.

Sementara itu, Adapun data yang dihimpun dari Dinsos di tahun 2017 terdapat sekitar 200 MCK yang sudah dibagun. Sedangkan tahun 2018, Dinsos menargetkan 1000 MCK selesai dengan alokasi dana per tiap unit jamban sebesar Rp 3 juta rupiah. (red/hum)