beritasurabayaonline.net
Pemerintahan

Layanan Adminduk Terintegrasi dengan PN Surabaya, Kini Urus 18 Jenis Kependudukan Cukup di Kelurahan

Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Joni meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Secara simbolis, Wali Kota Eri Cahyadi menyerahkan akta lahir baru, kartu keluarga baru dan e-KTP baru milik warga yang melakukan pengajuan perubahan nama, termasuk warga yang mengajukan permohonan akta kematian yang bermasalah.

Bahkan, saat itu Ketua PN Surabaya Joni juga menyerahkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Surabaya kepada warga yang mengajukan perubahan nama dan juga permohonan akta kematian.

“Alhamdulillah sinergi ini sudah bisa dilakukan. Tadi kita sudah melihat juga yang biasanya sidangnya tidak bisa dilakukan hanya sekali, tapi ketika dilakukan di Dispendukcapil dan kemungkinan ke depannya di kecamatan, alhamdulillah langsung selesai hari ini juga.
Mengurusnya cukup di aplikasi e-capil dan berhenti di kelurahan atau kecamatan,” kata Wali Kota Eri, di Lantai 2 Gedung Siola, Surabaya, Jumat (16/4/2021).

Sebanyak 18 layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini dan biasanya harus diurus dan di sidang di PN Surabaya.

Kedepan, sidang yang dilakukan oleh jajaran PN Surabaya, akan digelar di kecamatan, sehingga warga tidak perlu lagi ke kantor PN Surabaya atau ke Siola.

Eri berharap, kerjasama dan sinergitas ini bisa terus ditingkatkan ke pengurusan lainnya yang berhubungan antara Pemkot Surabaya dengan PN Surabaya, sehingga Pemkot Surabaya bersama PN Surabaya bisa bergandeng tangan memberikan kemudahan pelayanan yang terbaik untuk warga.

“Saya mewakili teman-teman pemkot mengucapkan terimakasih banyak kepada Ketua PN dan jajarannya atas kerjasama ini, semoga ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya,” harapnya.

Sementara itu, menurut Ketua PN Surabaya Joni, pengadilan negeri itu tidak punya sarana dan prasarana, namun pengadilan negeri hanya punya Sumber Daya Manusia (SDM), karena sifatnya hanya layanan jasa.

“Makanya, saya dan teman-teman di pengadilan negeri mensupport penuh program ini, terutama untuk SDM-nya, kalau ke depan dikembangkan di kelurahan dan kecamatan, kami siap support,” kata Joni.

Ia juga memastikan, di PN Surabaya itu ada sekitar 2 ribuan pengurusan adminduk selama setahun.

Jumlah ini tentu sangat banyak karena harus melalui sidang yang terkadang persidangannya itu tertunda karena warga kadang tidak bawa saksi dan sebagainya.

“Nah, dengan adanya terobosan ini, tentu akan semakin memudahkan masyarakat, sehingga kami di PN Surabaya siap support penuh. Semoga kerjasama ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Stefanie Jesselin salah satu warga yang secara simbolis menerima salinan penetapan pengadilan dan menerima akta, KK dan KTP baru itu mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan dan berterimakasih kepada Wali Kota Surabaya dan jajaran Pemkot Surabaya.

Lantaran, mimpinya sejak kecil untuk merubah namanya dari Njoo Hwie Tjien yang merupakan nama China, akhirnya bisa terwujud.

“Ini keinginan saya sejak kecil untuk merubah nama saya dari nama Cina ke nama Indonesia, karena saya lahir dan KTP saya Indonesia. Saya kira prosesnya masih panjang, tapi ternyata hari ini sudah diputuskan, terimakasih banyak Tuhan, terimakasih banyak Pak Wali Kota dan jajarannya,” pungkasnya.

Berikut 18 layanan adminduk  :

1. pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda
2. perubahan nama pada akta kelahiran
3. perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran
4. perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran
5. perubahan nama orang tua pada akta kelahiran
6. perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan
7. perubahan nama pada akta perceraian
8. pengangkatan anak
9. pengesahan anak
10. pengakuan anak
11. perubahan nama pada akta pengesahan anak
12. perubahan nama pada akta pengangkatan anak
13. perubahan nama pada akta pengakuan anak
14. perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda
15. akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah.
16. pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan
17. keterangan kematian
18. permohonan orang yang sama

Baca juga