
Surabaya – Disela menghadiri acara jalan sehat bersama warga mulyorejo surabaya dalam rangka memperingati hari kartini sekaligus memberikan sosialiasi pencegahan maraknya praktek investasi bodong, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia SE apreasi kepada Jasa Otoritas Keuangan (OJK) Surabaya.
“Ini adalah upaya kita bersama OJK untuk mensosialisasikan pencegahan maraknya praktek investasi bodong yang terjadi di beberapa daerah,” Ujar Indah Kurnia SE Anggota Komisi XI DPR RI. Minggu, (22/04/2018) pagi hari.
Kata Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan Dan Perbankan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan mitra kerja yang ikut membawahi dan mengelola serta mengatur perbankan nasional dengan membuat peraturan-peraturan agar masyarakat lebih cerdas memilih investasi yang benar.
“Jangan sampai masyarakat tergiur dengan investasi bodong yang memberikan keuntungan yang tidak wajar,” Katanya, ditemui disela-sela menghadiri acara jalan sehat.

Investasi bodong, Menurut Politisi PDI-Perjuangan ini, Investasi bodong yang tidak memberikan keuntungan pada masyarakat, tetapi malah bisa mengancam uang pokok masyarakat hilang, dengan adanya sosialisasi seperti ini agar masyarakat tidak bosan mendengarkan, bisa mengerti dan paham tentang hal tersebut.
“Kalau sosialisasi dikemas didalam ruangan masyarakat pasti merasa bosan dan kurang paham apa itu OJK, dan apa itu investasi bodong ? ,” Pungkasnya.
Jika ada temuan kasus investasi bodong, Indah menambahkan, Anggota Komisi XI DPR RI memanggil semua otoritas bank terkait tersebut, agar mereka juga bisa memberikan pengamanan dana masyarakat, namun jangan hanya regulator atau bank saja, masyarakat juga harus ikut mengamankan keuangannya sendiri.
“Saya mengimbau pada masyarakat agar bisa mencermati betul-betul, jika ada penawaran bentuk investasi apapun, jika tidak masuk akal jangan sampai percaya,” Imbaunya, dengan gaya bicara suroboyoan. (irw)