Surabaya – Berbagai permasalahan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 yang banyak dikeluhkan oleh warga kota Surabaya.
Sehingga Komisi D menggelar rapat evaluasi tentang PPDB dengan mengundang Dinas pendidikan Kota Surabaya pada hari Senin (24/7/2023) namun berhalangan hadir.
“Hari Senin (24/7/2023) kemarin, kami mengundang Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk rapat evaluasi PPDB, tetapi tidak bisa hadir,” ujar Akmarawita Kadir Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya. Selasa. (25/7/2023)
Konfirmasi ketidakhadiran dari Dinas Pendidikan ke Komisi D, kata Legislator fraksi Partai Golkar ini, terkesan mendadak dengan berbagi alasan
“Seperti sedang ada kegiatan diluar maupun mendata warga kota yang anaknya belum dapat sekolah,” ungkap Akmarawita
Menurut ia, padahal proses PPDB sudah berakhir bahkan anak anak sudah masuk sekolah lantas apa yang diurusi oleh Dinas Pendidikan.
“Masak diundang oleh Komisi D untuk rapat evaluasi tentang PPDB kok enggak hadir inikan aneh,” tanya Akmarawita.
Meski proses PPDB ini sudah berakhir, pihaknya mengaku memang mendengar informasi banyaknya permasalahan yang muncul dari warga kota Surabaya terkait PPDB.
“Saya mendengar masih ada putra putri warga kota Surabaya yang tidak mendapatkan sekolah atau belum bersekolah,” kata Akmarawita.
Hal itu ia mengungkapkan, kemungkinan ada beberapa alasan yakni biaya sekolah swasta yang mahal, dan jarak sekolah jauh dari rumah.
“Jika 2 alasan itu betul, menurut saya Dinas Pendidikan kota Surabaya masih belum bisa melaksanakan PPDB secara baik,” kata Akmarawita.
Sehingga, pihaknya menganggap bahwa Dinas Pendidikan Kota Surabaya dinilai gagal dalam melaksanakan program PPDB tersebut.
“Kami anggap dinas pendidikan kota Surabaya gagal dalam melaksanakan PPDB ini,” kata Akmarawita.
PPDB ini, menurut legislator fraksi Partai Golkar ini, perlu diulang lagi karena masih banyak keluhan dari dari warga kota Surabaya.
“Kasihan warga miskin atau warga pra miskin yang tidak dapat sekolah negeri akhirnya sekolah di swasta yang dikatakan bebas biaya tetapi tetap saja bayar,” kata Akmarawita.
Padahal, menurut ia, pemerintah kota Surabaya pernah menyatakan komitmen akan melindungi warga miskin dan pra miskin.
“Lah itu Dinas Pendidikan ini apa lupa menerjemahkan visi misinya pak wali kota (Eri Cahyadi) ini,” tanya Akmarawita.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya ingin memastikan bahwa semua anak anak warga surabaya bisa sekolah gratis
“Tetapi pemerintah kota masih belum bisa memberikan semuanya,” kata Akmarawita
Pihaknya juga menyoroti informasi yang didapat seperti kecurangan, permasalahan sistem zonasi, sistem pindah tugas, sistem domisili dan pengurangan rombel di sekolah-sekolah negeri.
“Lah ini bagaimana planingnya, peran serta masyarakat dan sekolah swasta dalam ikut menurunkan angka kemiskinan dalam akses pendidikan,” pungkas Akmarawita. (irw)