Surabaya – Polrestabes Surabaya beserta jajaran selama sepekan di bulan Juli 2018 berhasil ungkap 40 kasus 3C pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat.
Dalam ungkap kasus tersebut, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 65 tersangka, satu di antaranya ditembak kakinya dengan perincian kaaus curat 14 kasus, curas 20 kasus dan curanmor 6 kasus.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menegaskan, Kejahatan jalanan terutama curas, curanmor dan curat sangat mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat terutama jambret tak hanya merampas barang berharga tetapi juga membahayakan jiwa korban.
“Kasus kejahatan jalanan menjadi atensi jajaran Polrestabes Surabaya untuk diperangi,” Tegasnya, Senin (09/07/2018).
Kombes Pol Rudi mengatakan, pengungkapan dan penindakan ini untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Apalagi, dibulan Agustus 2018 Indonesia akan menjadi tuan rumah Sea Game 2018.
“Kami melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku tiga C, curas, curat, dan curanmor serta kejahatan lain demi menciptakan keamanan bagi masyarakat Kota Surabaya aman dan kondusif,” Tegasnya.
Perbuatan pelaku ini, Kombes Pol Rudi mengungkapkan, beberapa masyarakat menjadi korban hingga mengalami luka parah. Dengan begitu, Pihaknya akan menindak tegas pelaku curas yang telah meresahkan masyarakat,”
“Kami akan menindak tegas para pelaku curas yang membuat resah masyarakat,” Tukas perwira tiga melati dipundak. (dwi)