Musisi Imron Sadewo Dukung Aksi Damai Pekerja Seni di Jombang Termasuk Surabaya

oleh -14 Dilihat

Surabaya – Setelah melihat aksi damai yang beredar di media sosial (WA) digelar oleh para pekerja seni di kabupaten Jombang jawa timur ini mendapat tanggapan dari Imron Sadewo musisi senior pedangdut jawa timur.

“Saya melihat beberapa kiriman WA (Foto/vidio) dari teman teman dan saya sangat mendukung dan mengapreasi (Aksi Damai),” ujar Imron Sadewo Musisi Dangdut Senior Jawa Timur. Senin. (20/07/2020) saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelum menggelar aksi damai, ia berpesan jangan sampai menimbulkan anarkis, kalau bisa menunjukan para pekerja seni ini adalah orang orang yang terhormat yang tidak suka membuat onar.

“Sampaikan aspirasinya dengan baik dan benar, serta tetap mentaati protokol kesehatan memakai masker dan lain sebagainya,” kata Imron Sadewo.

Melihat aksi damai tersebut, ia berharap, agar Pemerintah segera membuka hati untuk memikirkan para pekerja seni yang selama kurang lebih setengah tahun ini tidak ada pekerjaan.

“Saya bersyukur ada teman teman (Seni) sampai turun aksi damai di jalan,” terang Imron Sadewo

Tetapi kalau aksi hanya di media sosial saja, menurut ia, tidak ada yang menanggapi ataupun perhatian dan kalau turun ke jalan pasti ada perhatian bahkan ditemui oleh oleh Ibu Bupati Jombang.

“Saya barusan dapat kabar hasilnya menyenangkan dan di bulan agustus dinyatakan boleh untuk wilayah jombang dan mudah mudahan ini bisa berdampak ke daerah lainnya,” kata Imron Sadewo.

Selain itu, Pimpinan Orkes Moneta ini mengaku, juga menerima informasi bahwa besok selasa 21 juli ada aksi damai turun ke jalan dari para pekerja seni baik yang ada di surabaya dan jakarta.

“Benar saya juga dapat informasi besok selasa 21 juli ada aksi damai dari pekerja seni di surabaya dan jakarta menuntut agar bisa berkreasi dan bekerja lagi di bulan agustus bulan yang sakral bagi intertaint,” kata Imron.

Ditanya apakah aksi damai besok selasa (21/07/2020) berkaitan dengan Perwali 33 tahun 2020, ia mengaku, kemungkinan bisa juga karena Perwali 33 tahun 2020 ini sangat mempengaruhi bagi pekerja seni maupun intertaint lainnya.

“Perwali sebelumnya (28) yang saya baca boleh asal di dalam gedung dan tetap mentaati protokol kesehatan, tapi sekarang kok sepertinya tidak boleh,” kata Imron Sadewo.

Ia kembali berharap, kepada Pemerintah agar bisa memperhatikan nasib para pekerja seni, seperti orkes maupun intertaint lainnya, jangan hanya pekerja seni kebudayaan saja.

“Semoga pemerintah bisa memperhatikan nasib para pekerja seni maupun internaint lainnya terutama di surabaya dan jawa timur,” pungkas Imron Sadewo.   (irw)