beritasurabayaonline.net
Hukrim

Ngaku Pinjam, Malah Motor Digadaikan Pelaku Diamankan Polisi

foto-01-tersangka gadai motorBERITASURABAYAONLINE.COM – Niat baik membantu membiayai pengobatan orang tua dalam keadaan berbaring di rumah sakit merupakan pekerjaan terpuji, tetapi jika niat baik untuk memperoleh uang dengan cara yang salah apalagi sampai merugikan orang lain, maka akan bisa menjadi dampak buruk bagi dirinya sendiri.

Tersangka bernama Lisa (29) warga Perum Uka Surabaya Pelaku penipuan berhasil diamankan anggota Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dengan alasan meminjam motor honda Beat L-6907-ZR milik korban bernama Rasid warga Putat Jaya surabaya, setelah ditunggu lama motor tak kunjung kembali, ternyata motor milik korban tersebut malah digadaikan.

“Saya pinjam motor alasan untuk keperluan mengurus surat di kecamatan,”Akunya. Senin (19/10/2015)

Lisa (29) pelaku penipuan yang kini menjadi tersangka bekerja sebagai tenaga frelen di dunia malam memiliki dua anak ini mengaku, Sepeda motor yang Ia pinjam milik korban untuk keperluan mengurus KTP dan surat cerai di kecamatan namun motor tersebut, ternyata digadaikan untuk keperluan biaya orang tua yang berbaring di rumah sakit.

“Motor itu saya gadaikan untuk keperluan membiayai orang tua saya dirumah sakit,”Ucapnya tersipu malu saat ditanya wartawan.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar, Tersangka ini melakukan penipuan dengan cara pinjam motor milik korban beralasan digunakan untuk keperluan mengurus surat dan ambil KTP di kecamatan,namun motor milik korban ditunggu seharian, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan ternyata digadaikan senilai 2,7 juta rupiah.

“Kemudian korban melapor ke polisi akhirnya, kita berhasil mengamankan tersangka ini,” Tegas Mantan Humas KP3 Surabaya. (irw)

Baca juga