Surabaya – Menanggapi keluhan dari Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) dan pedagang baru terkait Iuran Layanan Pasar (ILP) dan fasilitas dalam rapat koordinasi dengan Komisi B DPRD Surabaya.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo mengatakan, pihaknya tidak menghalang halangi semua orang yang ingin berjualan di pasar.
“Termasuk di pasar tunjungan, tapi ada beberapa kendala, orang yang ingin menyewa (Stand),” ujar Agus Priyo ditemui usai rapat koordinasi. Senin (27/3/2023)
Sesuai SOP, menurut Agus, kalau ada pergantian nama pemilik stand harus melapor dahulu ke PD Pasar Surya.
“Itu harus melapor dulu ke kami, tapi kalau kondisinya seperti itu, ya kami mengerti lah,” katanya.
Jika ada tunggakan sebelum dibuka, menurut Agus, seharusnya diselesaikan lebih dahulu dengan pemilik.
“Saya sudah bilang sampaikan dulu ke pemiliknya (Stand),” tuturnya.
Jika pemilik sebelumnya memiliki berbagai alasan ini dan itu, Agus mempersilahkan membuat surat permohonan keringanan ke PD Pasar Surya.
“Kalau itu memungkinkan secara hukum saya akan beri keringanan,” tegasnya
Bahkan, kata Agus Priyo, PD Pasar Surya berencana akan memberikan diskon 50 persen kepada pedagang dan sisanya bisa diangsur.
“Iya betul, itu masih belum diterapkan, malah kita diminta oleh Komisi B untuk didiskusikan dengan bagian hukum dulu,” katanya
Menurut Agus, kebijakan itu jangan sampai melanggar aturan hukum, dan pihaknya menyampaikan terima kepada komisi B atas saran yang diberikan.
“Saya terima kasih kepada pimpinan komisi B dan Pak John Thamrun atas saran yang diberikan, dan nanti akan kita putuskan bersama,” pungkasnya. (irw)