Surabaya – Rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kembali digelar oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Rapat kedua kali ini mengundang Lurah dan Camat se-Kota Surabaya di lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Ghofar Ismail mengatakan, rapat ini masih tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Intinya semua pelaksanaan APBD maupun Dana Kelurahan (Dakel) sudah dilaksanakan sesuai dengan keadaan di wilayah masing masing,” ujarnya Rabu (5/7/2023) ditemui usai rapat
Akan tetapi, menurut politisi PAN ini, masih ada kekurangan yang harus di maksimalkan terkait pembangunan di masing masing wilayah kelurahan.
“Itu terkadang belum maksimal dan belum bisa dilaksanakan,” ungkap Ghofar Ismail
Alasan kelurahan, kata Ia, karena waktu yang mepet dan lain sebagainya namun masih bisa dilaksanakan.
“Tapi dia (Kelurahan) masih tetap dilanjutkan di tahun 2023 ini,” kata Ghofar Ismail
Selain itu, pihaknya juga menyoroti banyaknya permasalahan berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.
“Terutama warga masyarakat yang sudah ikut pelatihan, tapi belum ada alat untuk kegiatan itu,” terang Ghofar Ismail
Oleh karena itu, ia berharap kepada pemerintah kota agar masyarakat yang mengikuti pemberdayaan bisa diberdayakan
“Itu harapan kita dari komisi A DPRD Kota Surabaya,” harap Ghofar Ismail. (irw)