beritasurabayaonline.net
Pemerintahan

Pemkot Surabaya Siapkan Rencana Pematangan Aturan Buka Bersama di Restoran

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya akan menggodok peraturan soal acara buka puasa bersama di restoran.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, bahwa kemungkinan besar akan acara buber ini diperbolehkan.

“Bisa dilaksanakan, tapi dengan pembatasan-pembatasan yang biasa kita lakukan,” ujar  Irvan saat dikonfirmasi di Balai Kota Surabaya. Rabu (07/04/2021)

Irvan mengungkapkan, untuk pihak restoran alangkah baiknya untuk menyiapkan Mushola, dengan mengatur protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, tempat wudhu dan sholat pun juga harus dikurangi dari kapasitas sebelum pandemi.

“Pokoknya boleh berjalan dengan berorientasi pada prokes,” tegasnya.

Meski demikian, karena buka puasa bersama ini merupakan tradisi bersama, maka Pemkot Surabaya akan berusaha semaksimal mungkin. Hal ini, didasarkan kekhawatiran akan munculnya kluster baru di restoran.

“Selama pihak restoran menerapkan prokes dan mengikuti aturan dari kita, pasti bisa sama-sama jalan. Ini juga karena restoran kan merupakan salah satu penggerak roda ekonomi di Surabaya,” pungkas Irvan.   (irw/mat)

Baca juga