Terkena Dampak Pembangunan Gudang, Warga Tanah Kali Kedinding Wadul Dewan

oleh

Surabaya – Sejumlah warga Gang Seruni III RT 12 RW 10 Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya mengadu ke Komisi A DPRD Surabaya. Kamis (08/04/2021).

Pasalnya mereka menyampaikan keluhan adanya pembangunan gudang yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan Perda, sehingga berdampak terhadap kerusakan rumah warga.

“Keluhan kami adalah kerusakan rumah dan kebisingan setiap hari,” kata Haniyah salah satu warga RT 12 RW 10 Kelurahan Tanah kali Kedinding Surabaya. ditemui usai hearing.

Kerusakan rumah dan kebisingan ini, menurut Haniyah, karena adanya pengerjaan pembangunan untuk pemukiman sesuai dengan bunyi surat tersebut, tetapi ternyata pembangunan pergudangan.

“Kami sangat tidak setuju adanya pembangunan pergudangan ditengah tengah pemukiman rumah warga,” ungkapnya.

Sehingga, kata Haniyah, rumah miliknya dan empat rumah warga lainnya mengalami kerusakan retak retak akibat pembangunan pergudangan sudah berjalan sejak bulan november lalu.

“Ada empat rumah yang mengalami kerusakan retak retak termasuk rumah saya atap plafonnya mau roboh ini,” keluhnya.

Untuk itu, dia berharap, tidak meminta ataupun menuntut terlalu muluk muluk kepada kontraktor pembangunan, kalau memang pondasinya rumah rusak lebih baik diangkat atau dicabut untuk diperbaiki seperti semula.

“Contoh seperti saat asbes rumah saya rusak, saya minta kepada tukangnya langsung diperbaiki, tetapi kalau ada yang rusak sekarang, sulit minta diperbaiki,” kata Haniyah.

CV Graha Bangun Utama Pelaksana Pembangunan Gudang, Hardiono mengaku, pihaknya sebagai pengembangan atau kontraktor bersedia untuk memperbaiki dan tidak lepas tanggung jawab.

“Saya sebagai pengembang maupun kontraktor bersedia memperbaiki dan tidak mau lepas tanggung jawab, tetapi yang logika,” ujar Hardiono. kepada wartawan.

Tuntutan warga, kata dia, dinilai masih plin plan bahkan warga yang meminta perbaikan, pihaknya, bersedia memperbaiki, apalagi warga mengajukan proposal, pihaknya juga menanwar.

“Sudah saya tawar, tetapi semuanya decklook, bahkan sampai hari ini juga decklook, dan pembangunan gudang ini sejak bulan dua lalu,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A Budi Leksono mengatakan, hearing ini berawal dari adanya pengaduan warga terdampak yang rumahnya mengalami kerusakan retak retak.

“Ini sudah lima kali dimediasi ditingkat kelurahan, tetapi tidak ada titik temu (Solusi), bahkan infonya di kantor Satpol PP sudah ada pertemuan,” ujar Budi Leksono.

Di Komisi A, Kata Politisi PDIP ini, komisi A masih sebatas mendengarkan keluhan warga, sebelum memanggil dinas terkait, seperti Cipta Karya, Lingkungan Hidup (LH), bahkan juga dari Satpol PP sudah dipanggil dalam hearing ini.

“Untuk hasil (Hearing) ini kita akan menindaklanjuti dengan mengundang pihakn dinas terkait tadi dan mudah mudahan ada titik temu,” kata Budi Leksono.

Dalam hearing selanjutnya, dia menanmbahkan, pertama Komisi A akan mengundang dari pihak konsultan independent sehingga apa yang benar benar menjadi tuntutan terkait kerusakan bangunan rumah warga.

“Apakah rumah bangunan rumah warga yang rusak ini yang lama atau baru sehingga bisa menemukan jalan tengah,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, bukan hanya dampak, tetapi juga kedepannya peruntukannya seperti apa nantinya. karena, menurut dia, bunyi perizinannya rumah usaha tetapi tenyata gudang.

“Juga akan nanti dilihat sepadannya, dan untuk apa ?,” katanya.

Untuk itu, kata dia, jangan sampai setelah ini bermasalah dengan warga, besok untuk peruntukannya juga ada masalah dengan warga termasuk mengenai masalah pergudangan yang bisa mengganggu aktifitas transportasi.

“Ataupun nanti kita tidak tahu untuk gudang apa sehingga bisa menimbulkan gejolak lebih besar lagi dari warga yang tidak menginginkan adanya gudang tersebut,” pungkas Budi Leksono.     (irw)